Intisari-Online.com - Kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo yang menjerat Menteri Johnny G Plate dan lima orang lainnya masih menjadi sorotan publik.
Salah satu tersangka yang mengejutkan adalah Yohan Suryanto, seorang dosen UI yang juga tenaga ahli Human Development (HUDEV) Kementerian Kominfo.
Bagaimana latar belakang dan perjalanan karirnya?
Dugaan korupsi Rp8 triliun
Kasus korupsi BTS di Kominfo adalah kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.
Nama Johnny G Plate terseret dalam kasus ini karena ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 17 Mei 2023.
Johnny G Plate diduga melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran dan posisi menteri
Dirinya pun langsung ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Johnny G Plate, ada lima orang lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini:
1) Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)