Find Us On Social Media :

Mataram Islam Pecah, Sultan HB I Tinggal Sementara Di Sini Sebelum Bangun Keraton Yogyakarta

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 12 Mei 2023 | 18:17 WIB

Setelah Perjanjian Giyanti yang memecah Mataram Islam jadi dua, Sultan Hamengkubuwono I tinggal sementara di Pesanggrahan Ambarketawang sembari menunggu pembangunan Keraton Yogyakarta.

Setelah Perjanjian Giyanti yang memecah Mataram Islam jadi dua, Sultan Hamengkubuwono I tinggal sementara di Pesanggrahan Ambarketawang sembari menunggu pembangunan Keraton Yogyakarta.

Intisari-Online.com - Perjanjian Giyanti 1755 menjadi momen yang tak akan pernah dilupakan oleh Mataram Islam.

Karena di tahun itulah kesultanan yang didirikan oleh Panembahan Senopati itu pecah jadi dua: Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti merupakan perjanjian antara Pakubuwono III dan Pangeran Mangkubumi yang kelak bergelar Hamengkubuwono I.

Bagaimanapun juga, perjanjian tersebut adalah titik kulminasi intrik dalam tubuh Mataram Islam yang berkepanjangan.

Memang, setelah itu masih ada lagi perjanjian-perjanjian yang membuat Mataram Islam pecah jadi lebih banyak lag.

Tapi Perjanjian Giyanti adalah yang paling monumental.

Jika raja Kasunanan Surakarta, dalam hal ini Pakubuwono III, sudah punya istana di Sala, lalu ke mana perginya Hamengkubuwono I, raja Kasultanan Yogyakarta?

Bagaimanapun juga, ketika itu Keraton Kasultanan Yogyakarta belum dibangun.

Tapi ternyata HB I punya tempat singgah sementara sembari menunggu pembangunan Keraton Yogyakarta.

Tempat itu adalah Pesanggrahan Ambarketawang.

Saat ini, Pesanggrahan Ambarketawang terletak di Dusun Tlogo Lor, Kelurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.