Find Us On Social Media :

Cair Rp1,2 Juta, BLT UMKM Tahap 3 Akan Segera Turun, Ini Syaratnya

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 12 Mei 2023 | 14:45 WIB

BLT UMKM tahap 3 dikabarkan akan segera cair. Nominalnya lumayan, mencapai Rp1,2 juta.

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, syarat untuk menerima BLT UMKM tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul

4. BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

5. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

6. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Lalu bagaimana cara daftar BLT UMKM?

Untuk mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3, pelaku UMKM harus mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik