Find Us On Social Media :

Menguak Peristiwa 15.000 Rakyat Lampung Turun ke Jalanan, Tuntut Mundur Residen Lampung Pertama

By Afif Khoirul M, Sabtu, 6 Mei 2023 | 14:00 WIB

Ilustrasi - kota Lampung.

Akhirnya, Mr. Abdul Abbas harus meninggalkan Lampung dan berpindah ke Tapanuli, Sumatra Utara.

Di sana, ia menjadi anggota DPR Sementara Tapanuli dan kemudian menjadi ketua DPR Sementara Tapanuli Selatan Timur. Ia meninggal dunia pada tahun 1977.

Aksi 15.000 rakyat Lampung turun ke jalan tahun 1946 merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia di daerah tersebut.

Aksi ini menunjukkan semangat patriotisme dan demokrasi rakyat Lampung yang tidak mau tunduk kepada penguasa yang tidak berpihak kepada mereka.

Mr. Abdul Abbas adalah seorang pengacara yang lahir di Binjai, Sumatra Utara pada 11 Agustus 1906.

Ia menamatkan pendidikan Recht Hogeschool (RHS) atau Sekolah Tinggi Hukum di Batavia pada 1938 dan melanjutkan studi hukum ke Universitas Leiden, Belanda.

Ia menjadi tokoh Parindra (Partai Indonesia Raya) dan ketua Shu Sangi Kai, semacam dewan penasihat yang dibentuk Jepang di setiap keresidenan.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, ia diangkat sebagai residen Lampung oleh Gubernur Sumatra Teuku Mohammad Hasan pada 3 Oktober 1945.

Namun, ia hanya menjabat sekitar setahun karena diturunkan oleh rakyat.

Aksi turun ke jalan rakyat Lampung dipimpin oleh PPM (Panitia Perbaikan Masyarakat), sebuah organisasi yang beranggotakan tokoh-tokoh seperti M. Zainal Abidin, Junaid Azhary, Datuk Amin, Abdul Kohar, Ali Umar Bey, Sutan Mudo, Haji Mansyur, dan sebagainya1. Mereka menggelar rapat umum di Enggal dan kemudian di gedung DPRD Tanjung Karang.

Dalam rapat tersebut, mereka memutuskan dan menetapkan Dr. Badrun Munir sebagai residen Lampung dan Ismail sebagai wakil residen.

Baca Juga: Dipaksa Lewati Jalan Rusak saat Jokowi ke Lampung, Ini Sederet Kecanggihan Mercy S600 Guard, Tahan Ledakan?