Find Us On Social Media :

Altruistic Filicide, Motif Orangtua Bunuh Anak Demi Kebaikan Sang Anak Seperti Di Gresik, Apa Itu?

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 4 Mei 2023 | 13:03 WIB

Motif Afan membunuh putrinya adalah demi kebaikan sang putri. Dalam istilah psikologi disebut sebagai altruistic filicde alias filisida altruistik.

Alasan-alasan di atas bahkan masih berlaku hingga sekarang.

Pada abad ke-16 dan ke-17, terjadi perubahan pendapat yang drastis tentang pembunuhan anak di Eropa.

Prancis dan kemudian Inggris menetapkan undang-undang yang menjadikan filicide sebagai kejahatan yang dapat dihukum mati.

Dua negara itu juga beranggapan, seorang ibu yang diadili atas kejahatan tersebut bersalah sampai terbukti tidak bersalah.

Artinya dia bertanggung jawab untuk membuktikan kepada pengadilan bahwa anaknya bukan korban pembunuhan.

Gelombang pasang kembali berubah dengan ditetapkannya Undang-Undang Pembunuhan Bayi tahun 1922 dan 1938 di Inggris.

Undang-undang ini mengakui soal efek melahirkan dan merawat bayi terhadap kesehatan mental ibu hingga 12 bulan setelah peristiwa tersebut.

Undang-undang ini melarang hukuman mati untuk ibu yang membunuh bayinya--kadarnya seperti hukuman pembunuhan lainnya.

Beberapa negara Barat lainnya telah mengadopsi undang-undang serupa, kecuali Amerika Serikat.

Sejumlah istilah secara bergantian untuk mendeskribsikan pembunuhan anak.

Seringkali, filicide mengacu pada pembunuhan anak hingga usia 18 tahun yang dilakukan oleh orangtuanya atau figur orang tua, termasuk wali dan orangtua tiri.

Pembunuhan bayi umumnya berlaku untuk pembunuhan anak di bawah usia satu tahun oleh orangtuanya.