Penulis
AKBP Achiruddin diduga melakukan pencucian uang dan punya rekening gendut. Laporan harta kekayaannya juga dianggap ganjil.
Intisari-Online.com -Sepertinya ada yang ganjil dengan harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Di laporan harta kekayaannya, perwira menengah polisi yang anaknya baru saja menganiaya mahasiswa itu disebut punya harta kekayaannya senilai Rp467.548.644.
Dengan perincian:
- Tanah dan bangunan Rp43.330.000
- Toyota Fortuner Minubus 2006 Rp370.000.000
- Kas dan setara kas Rp51.218.644
Sementara itu, petugas PPATK menduga bahwaAKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rekening "gendut" berisi uang puluhan miliar rupiah.
Kita tahu, AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan videonya viral di media sosial.
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah menyebutkan, rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.
Pihaknya mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meski begitu, Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.
Yang jelas,"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," tegas Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis.
Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Iya signifikan sakali," kata Ivan.
PPATK menyebutkan, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.
Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan dugaan penyimpangan tersebut.
Ia juga belum menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.
Dilaporkan Kompas.com, saat ini PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis.
Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.
PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.
“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.
Laporan harta kekayaan ganjil
Selain dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.
Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.
LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.
Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.
Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley-Davidson itu bodong.
Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.
“Bodong,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com.
Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim.
Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.
“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.
Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.
“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.
Diduga punya gudang solar ilegal
Tak hanya itu, Achiruddin juga diduga punya gudang penyimpanan solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.
Masih dilaporkan Kompas.com, anggota polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah mendatangi gudang penyimpanan solar tersebut.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.
Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Bau solar menyeruak tercium dari luar gudang.
Gudang berlantai tanah ini juga tampak digenangani air bercampur solar.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu.
Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember. Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.
Pihak Pertamina juga ikut memeriksa gudang tersebut.
Kepada wartawan, Manajer Komunikasi Pertamina Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya berada di gudang itu untuk mendampingi dan mengecek lokasi tersimpannya solar.
Berapa kapasitasnya, hal tersebut menunggu pengecekan dari Polda Sumut.
Susanto juga membantah tangki solar tersebut milik Pertamina.
"Ya, kalau lambang (Pertamina) bisa di mana itu ya. Yang jelas itu bukan dari Pertamina," katanya.
Terkait apakah solar yang ditemukan di gudang itu merupakan solar subsidi atau bukan, Susanto belum bisa memastikan karena masih menunggu penjelasan dari Polda Sumut.
Susanto juga mengaku pihaknya belum mendapat informasi apakah solar itu diperoleh dari SPBU.
"Sampai sejauh ini tidak ada laporan. (Pembelian di SPBU) kalau soal merasa kehilangan, kan ada QR Code. Pembeli kan tercatat, keluar berapa kan, bisa kelihatan," katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mendalami pemilik sebenarnya dari solar tersebut.
"Jadi kita tunggu. Mekanismenya sedang berjalan, proses ini sedang dikerjakan oleh penyidik Krimum maupun penyidik Krimsus," katanya.