Find Us On Social Media :

Mana yang Benar, Bayar Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? Ini Alasannya

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 19 April 2023 | 07:39 WIB

Ukuran membayar zakat fitrah masa Rasulullah SAW adalah satu sha, jika dikilogramkan setara dengan 2,5 kg sampai 2,7 kg sampai 3,5 kg.

Ukuran membayar zakat fitrah masa Rasulullah SAW adalah satu sha, jika dikilogramkan setara dengan 2,5 kg sampai 2,7 kg sampai 3,5 kg.

Intisari-Online.com - Kenapa ada perbedaan ukuran bayar zakat 2,5 kg atau 2,7 kg?

Ternyata dua-duanya ada alasannya.

Kita tahu, zakat fitrah wajib hukumnya bagi umat musli di akhir puasa Ramadan menjelang Idul Fitri.

Dalam sebuah hadits dikeluarkan menjelang Idul Fitri, dia mengatakan:

Sebuah hadits dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

"Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau stu sha’ anggur.” (HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330)

Di situ disebutkan bahwa ukuran zakat fitrah adalah satu sha bahan makanan.

Satu sha itu sama dengan berapa kilogram?

Dan ukuran takaran sha’ yang berlaku di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sha’ masyarakat Madinah yang setara dengan 4 mud.

Dengan catatan, satu mud adalah ukuran satu cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan.

Oleh karenanya bisa kita lihat bahwa satu sha’ adalah empat kali dari cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan.