Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 2, Cair 750 Ribu Bisa Ditarik di ATM!

Aditya Eriza Fahmi

Penulis

Menurut jadwal BLT PKH tahap 2, nantinya para penerima bansos ini bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per 3 bulan dan bisa ditarik via ATM.

Intisari-Online.com - Mulai April 2023 ini, bansos BLT PKH tahap 2 nampaknya sudah mulai dicairkan.

Menurut jadwal BLT PKH tahap 2, nantinya para penerima bansos ini bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per 3 bulan.

BLT PKH tahap 2 ini pun bisa langsung ditarik via ATM ataupun lewat PT Pos Indonesia.

Nantinya, para penerima manfaat ini bisa mengetahui bila bansos BLT PKH tahap 2 mulai cair ini yaitu lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos BLT PKH Tahap 2

Dilansir TribunPontianak.co.id, berikut ini cara cek bansos BLT PKH tahap 2 secara online:

1. Buka dahulu link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan KTP untuk isi data pribadi.

3. Lengkapi satu per satu alamat domisili mulai dari Provinsi, Kabupat, hingga Desa.

4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM.

5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.

6. Pilih dan klik 'Cari Data'.

Sistem nantinya bakal tunjukkan keterangan mulai dari nama penerima, umur, dan deretan jenis bansos.

Ini artinya peneruma sudah terdaftar sebegai penerima bansos.

Kelebihan Pencairan BLT PKH Tahap 2 via ATM

Bagi penerima BLT PKH tahap 2, bansos yang bakal diterima ini yaitu Rp750 ribu per 3 bulan dan bisa diambil di bank Himbara.

Bansos BLT PKH Tahap 2 ini pun bisa diambil via ATM.

Berikut keuntungan pencairan BLT PKH Tahap 2 via ATM:

- Pencairan tak dipotong biaya apapun.

- Tak perlu lama antre.

- Dapat menarik bansos tanpa batas awaktu yang ditentukan.

Syarat Bansos BLT PKH Tahap 2

- Penerima bansos sudah terdaftar di DTKS.

- Memiliki komponen PKH

- Data KK dab NIK sudah sinkron dan aktif di Dukcapil.

- Data di DTKS dan data di Dukcapil harus sinkron.

- Penerima bukan bagian dari aparat sipil negara atau ASN, TNI, dan Polri.

- Penerima pun telah ditetapkan sebagai penerima BLT PKH tahap 1 oleh Kemensos.

Baca Juga: Datang Ke Jawa Menagih Untuk Utang Amangkurat II, Kapten Tack Menemui Ajal Di Tangan Pasukan Suropati

Artikel Terkait