Jadwal BLT PKH Tahap 2 Tepat Ramadhan ini, Ibu-ibu Ceria Cair 750 Ribu

Aditya Eriza Fahmi

Penulis

Pada jadwal BLT PKH tahap 2 ini, penerima bakal mendapatkan hingga Rp750 ribu pada bulan ramadhan tahun ini.

Intisari-Online.com- Pemerintah kembali bagikan berbagai bansos pada bulan Ramadhan ini.

Salah satu bansos yang ditunggu masyarkat Indonesia ini yaitu BLT PKH tahap 2.

Pada jadwal BLT PKH tahap 2 ini, penerima bakal mendapatkan hingga Rp750 ribu.

Diketahui, pencairan BLT PKH tahap 2 ini bakal cair pada bulan Ramadhan 1444H atau April 2023 mendatang.

Melansir dari laman resmi Kemensos.go.id, Mensos Tri Rismaharini ungkap kalau penyaluran bansos BLT PKH tahap 2 2023 ini bakal bertepatan dengan bulan puasa.

“Semoga saja bansos PKH tahap 2 ini bisa meringankan, biasanya pada bulan Ramadan 1444 H pengeluaran akan bertambah,” ucapnya.

Cara Cek Bansos Kemensos

Untuk pengecekan bansos seperti BLT PKH ini bisa dilakukan dengan cara online.

Berikut ini caranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Jangan lupa juga masukkan kode Captcha yang tertera, kemudian Klik tombol 'Cari Data'.

5. Nantinya sistem bansos bakal cari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan tadi.

Bila nama yang dicari ini sudah terdaftar dalam penerima manfaat, maka bakal muncul informasi bansos apa yang diterima.

Sedangkan bila tidak maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM".

7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH Tahap 2

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, semua data ini nantinya diambil dari DTKS bagi penerima BLT PKH tahap 2.

2. Memiliki Komponen PKH.

Karena bansos BLT PKH merupakan bantuan bersyarat tentu ada beberapa sayrat yang dipenuhi.

Salah satunya yaitu memiliki komponen BLT PKH yang terdiri dari 3 bagian di antaranya yaitu komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini.

Kedua yaitu komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMA serta usia sekolah 21 tahun yang belum selesaikan pendidikan.

Ketiga, komponen kesejahteraan sosial mulai dari lansia sampai disabilitas.

3. Miliki data kependudukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di dukcapil.

4. Antara data di DTKS dan Dukcapil harus sinkron.

5. Komponen pendirikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut sinkron dengan data DTKS.

6. Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI, atau Polri.

Selain itu juga tak termasuk dalam KK ASN , TNI serta Polri.

7. Ditetapkan sebagai penerima tahap 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BesaranBansos BLT PKH 2023

Berikut ini besaran bansos BLT PKH 2023 yang bakal diterima sesuai dengan kategorinya:

- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.

- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.

- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.

- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.

- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.

- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.

- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600ribu per 3 bulan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Pekanbaru dari Kemenag

Artikel Terkait