Find Us On Social Media :

Sinyal Perang Dunia 3? Pengadilan Kriminal Internasional Mau Tangkap Vladimir Putin Karena Dianggap Lakukan Ini

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:51 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Intisari-Online.com - Posisi Vladimir Putin di mata internasional semakin terpojok.

Jumat (17/3) Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Tuduhan kejahatan yang dialamatkan kepada Putin adalah kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.

Tak hanya itu, ICC juga mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova.

Siapa dia?

Maria adalah komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak atas tuduhan yang sama.

Rusia sendiri bukanlah anggota ICC, lalu bagaimana cara menangkap Putin?

Menurut keterangan jaksa ICC Karim Khan, mengutip AFP, Putin bisa ditangkap bila menginjakkan kaki di salah satu negara anggota ICC.

Jumlah anggota ICC sebanyak 120 negara.

Karim juga bilang, surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin dan Maria Lvova-Belova.

"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak. Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat kita," kata Khan.

Sementara itu, menurut Presiden ICC Piotr Hofmanski, pelaksanaan surat perintah itu bergantung pada kerja sama internasional.