Penulis
Intisari-Online.com -Ada 11 terdakwa dalam kasusperedaran narkobadanempat di antaranya adalah polisi.
Dua di antaranya adalah Irjen Teddy Minahasa danAKBP Dody Prawiranegara.
Saat itu,Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat. SementaraAKBP Dody Prawiranegara adalah Kapolres Bukittinggi.
Keduanya lantas terlibat dalampusaran kasus narkoba jenis sabu. Namun saling lempar tuduhan.
Dalam persidang terbaru,Dody pun menjelaskan perannya dalam kasus ini.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (2/3/2023), Doddy menolak dengan tegas pernyataan Teddy yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini.
Sebab semua yang dilakukannya terkait penjualan narkoba jenis sabu adalah perintah Teddy.
Di mana Dody berperan menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu.
Teddy kemudian meminta Dody mengambil sabu dengan berat lebih dari 5 kg yang merupakan barang sitaan itu diMapolres Bukittinggi lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya dia sempat menolak. Namun dia akhirnya mengikuti perintah Teddy yang saat itumenjabat Kapolda Sumatera Barat.
Lalu dia memberikan sabu tersebut ke terdakwa lain,Linda Pujiastuti (Anita).
Baca Juga: Pantas Baru Ketahuan Sekarang, RupanyaTeddy Minahasa Pakai Kode Khusus Ini dalamPenjualan Sabu
Atas kasus ini, semua terdakwa dijerat denganPasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BiodataAKBP Dody Prawiranegara
Lahir pada4 Juli 1977, dia merupakanlulusan Akpol 2001.
Karier kepolisiannya lalu dimulai sebagai perwira pertama (pama) di Polda Jawa Timur.
Pada 2005, dia ditunjuk sebagaiKapolsek Singosari, Jawa timur. Lalu menjadiKapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur.
Pada 2008, diamenjabat sebagai Kapolsek Kuta di Polda Bali.
Kemudian dia dipindahkanmenjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayadengan pangkat AKP.
Pada 2014, dia menjadiWakapolsek Tamansari.
Lima bulan kemudian, dia dipindahkan sebagai Pamen di Polda Aceh.
Pada 2018, dengan pangkat AKBP, dia menjabat sebagaiKasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Lalusebagai Kabagops Polrestabes Bandung di tahun yang sama.
Baca Juga: Anak BuahTeddy Minahasa Bongkar Rantai Bisnis Narkoba: Cari Pembeli Sabu Lewat Polisi
Setahun kemudian, dia menjadiKapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar.
Dari tahun 2020 hingga 2022, dia lalu menjabat sebagaiKapolres Bukittinggi.
Bisa dibilang pencapaian prestasi tertingginya adalah ketika dia membongkar kasus 41,4 kg sabu.
Akan tetapi siapa sangka karena sabu juga dia kini terancam dihukum mati.
Baca Juga: Film Crime Story: Kisah di Balik Penculikan Miliarder ChinaTeddy Wang