Find Us On Social Media :

Peran AKBP Dody Prawiranegara dalam Bisnis Narkoba Jenis Sabu Teddy Minahasa

By Mentari DP, Kamis, 2 Maret 2023 | 08:30 WIB

Biodata AKBP Dody Prawiranegara.

Intisari-Online.com - Ada 11 terdakwa dalam kasus peredaran narkoba dan empat di antaranya adalah polisi.

Dua di antaranya adalah Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara.

Saat itu, Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat. Sementara AKBP Dody Prawiranegara adalah Kapolres Bukittinggi.

Keduanya lantas terlibat dalam pusaran kasus narkoba jenis sabu. Namun saling lempar tuduhan.

Dalam persidang terbaru, Dody pun menjelaskan perannya dalam kasus ini.

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (2/3/2023), Doddy menolak dengan tegas pernyataan Teddy yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini.

Sebab semua yang dilakukannya terkait penjualan narkoba jenis sabu adalah perintah Teddy.

Di mana Dody berperan menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu.

Teddy kemudian meminta Dody mengambil sabu dengan berat lebih dari 5 kg yang merupakan barang sitaan itu di Mapolres Bukittinggi lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya dia sempat menolak. Namun dia akhirnya mengikuti perintah Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Lalu dia memberikan sabu tersebut ke terdakwa lain, Linda Pujiastuti (Anita).

Baca Juga: Pantas Baru Ketahuan Sekarang, Rupanya Teddy Minahasa Pakai Kode Khusus Ini dalam Penjualan Sabu