Penulis
Intisari-Online.com - Bharada E atauRichard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah vonis, rencananya dia akan ditempatkan diLapas Salemba. Namun rencana tersebut kini batal.
MenurutWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, ada beberapa alasan mengapa Bharada E tidak ditahan di Lapas Salemba.
Pertama karena statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).
Menurutnya sebagai JC, dia punyak hak untuk menjalankan hukuman yang terpisah dengan narapidana lain.
Kedua, karena ada masalah keamanan yang berpontesi adanya ancaman.
Oleh karenanya, kinipihak LPSK sedang berusaha kembali memindahkan Bharada E keRutanBareskrim Polri.
Di Indonesia, sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap narapidana yang sudah menerima vonis akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun rupanya kondisiLapas di Indonesia bisa dikatakan sudah tidak manusiawi lagi. Kok gitu?
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (28/2/2023), ini dikarenakan kapasitas lapas jauh lebih kecil daripada jumlah narapidana.
Hal itu disampaikan langsung olehDirektur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Heni Yuwono.
Baca Juga: Disebut Jadi'Tumbal' Kepolisian,Bharada E dan Bripda DjaniSama-sama Divonis 1 Tahun 6 Bulan
"Saat ini hak hidup di LP (lapas) kita memang sangat tidak manusiawi," ungkap Heni.
"Alasannya karenaketerbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita."
Heni menjelaskan, per 13 September 2022, ada275.167 orang yang berstatus narapidana. Mereka menjajdipenghuni rumah tahanan (rutan) maupun lapas.
Akan tetapi, daya tampungrutan dan lapas di Indonesia hanyauntuk 132.107 tahanan saja.
"Artinya adaovercrowded sebesar 108%," jelasnya.
Ditambah jumlah narapidana terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berikut datakapasitas lapas dalam 3 tahun terakhir:
Tahun 2020
Kapasitas tersedia: 130.907penghuni
Penambahan kapasitas: 575 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 241.383 orang
Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun, Selain Justice Collaborator,Ini Hal yang Meringankan HukumanBharada E
Tahun 2021
Kapasitas tersedia: 132.107penghuni
Penambahan kapasitas: 2.818penghuni
Jumlah penghuni lapas: 273.435 orang
Tahun 2022
Kapasitas tersedia: 132.107penghuni
Penambahan kapasitas: 5.272penghuni
Jumlah penghuni lapas: 275.954 orang
Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Intip Hak dan Keuntungan Justice Collaborator