Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Inilah Lembah Kematian Nirbaya, Tempat Ekeskusi Mati di Pulau Nusakambangan

By Afif Khoirul M, Selasa, 14 Februari 2023 | 17:50 WIB

Ilustrasi - Lembah Nirbaya Pulau Nusakambangan.

Intisari-online.com - Ferdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/23).

Dengan dijatuhinya vonis hukuman mati tersebut, Ferdy Sambo terancam ditembak mati oleh Brimob.

Salah satu lokasi paling terkenal untuk melakukan eksekusi mati di Indonesia adalah Pulau Nusakambangan.

Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah biasanya menjadi tempat eksekusi bagi terpidana hukuman mati.

Eksekusi mati tersebut, dilaksanakan di tempat yang tak diketahui publik.

Salah satunya adalah Lembah Nirbaya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Konon Lembah Kematian Nirbaya di Pulau Nusakambangan ini menjadi tempat eksekusi mati bagi sejumlah narapidana.

Bahkan karena hal itu tempat ini sampai mendapat julukan lembah kematian.

Menurut sejarah, Lembah Nirbaya merupakan tempat eksekusi mati bagi terpidana sejak zaman Belanda.

Awalnya Nirbaya ini merupakan salah satu penjara di Pulau Nusakambangan, yang dibangun tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang.

Kemudian, posisinya berada di sebuah bukit dengan lembah terletak di ujung selatan Pulau Nusakambangan, di antara lapas terbuka dan lapas batu.

Baca Juga: Jauh Sebelum Ferdy Sambo Sosok Polisi Ini Nyaris Dihukum Mati Namun Begini Endingnya