Penangkapan Lukas Enembe Sebabkan 2 Orang Terluka dan 1 Orang Tewas, Ini Alasan Rakyat Papua Masih Membelanya?

Afif Khoirul M

Penulis

Gubernur Papua, Lukas Enembe berbatik merah saat diamankan KPK

Intisari-online.com - Tersangka kasus korupsi Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut terjadi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/23), pukul 11.00 WIT.

Setelah penangkapan Lukas Enembe, gesekan pun terjadi menyebabkan korban jiwa berjatuhan.

Mengutip Kompas.com, awal mulanya penangkapanLukas Enembe di jemput paksa di restoran kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi Lukas Enembe dibawa ke Brimob," katanya.

Di Mako Brimob semat terjadi gesekan antara sejumlah orang yang tak puas dengan penanggapan Lukas Enembe dengan polisi.

Massa kemudian melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.

Namun, petugas berhasil mengatasi situasi ini, dan aktivitas kembali normal.

Keributan pun kembali terjadi ketika KPK membawa Lukas Enembe terbang menggunakan pesawat carteran.

Lukas diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Pengacara MintaLukas Enembe Diperiksa Pakai Hukum Adat, KPK, ICW, dan MAKI LangsungMurka

Pada saat itulah kelompok massa bertindak anarkis.

Massa mencoba masuk ke are Base Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam dan panah.

Polisi kemudian melepaskan tembakan, menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya terluka.

"Iya benar ada satu korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignasius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/23).

Polisi kemudian meningkatkan personel dan penjagaan di wilayah tersebut.

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mengapa Lukas Enembe masih dibela mati-matian oleh rakyat Papua?

Sebelumnya saat Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rakyat Papua juga menggelar aksi demo.

Ribuan massa pendukungnya menggelar aksi demio di kota Jayapura.

Koordinator aksi demo Otniel Deda mengatakan, ini merupakan tindakan spontanitas masyarakat Papua.

Mereka menganggap penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi terhadap pejabat Papua.

Lukas Enembe sendiri juga menganggap pemanggilan penetapan tersangka oleh KPK sendiri sebagai sebuah tindakan kriminalisasi.

Baca Juga: Ketika Ketua KPK Datang ke Rumah dan Bersalaman denganLukas Enembe, Tersangka Dugaan Suap, ICW: Itu Lelucon

Akibatnya, masyarakat pendukungnya melakukan aksi termasuk demo pada Senin (20/9/22), dan aksi penolakan saat ditangkap Selasa (10/1/23).

Lukas Enembe saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Namun, dirinya masih mendekap di rumah sakit untuk perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai penangkapannya.

Artikel Terkait