Kapan TV Analog di Jawa Timur Dimatikan? Catat Juga Daerah-daerahnya

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi. Kapan TV Analog di Jawa Timur Dimatikan?

Intisari-Online.com - Kapan TV Analog di Jawa Timur dimatikan? Catat juga daerah-daerahnya berikut ini.

Siaran televisi (TV) analog di Indonesia telah secara bertahap dimatikan mulai tanggal 2 November 2022 lalu.

Dilaporkan sebanyak 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

Pada 2 November 2022, ada 222 kabupaten kota yang mengalami analog switch off (ASO).

Kemudian setelah itu, sebanyak 292 wilayah lainnya menyusul sesuai kesiapan setiap wilayah.

Untuk di wilayah Jawa Timur, penghentian siaran TV Analog secara bertahap dilakukan mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).

Sebanyak 10 daerah di Jawa Timur akan mengalami ASO mulai hari ini, yang artinya daerah-daerah tersebut hanya bisa mengakses siaran TV lokal dan nasional melalui siaran TV Digital.

Daerah itu di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Melansir Kompas.com, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian STB di masyarakat," kata Khofifah dalam keterangan resminya, Selasa (20/12/2022).

Pelaksanaan ASO juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember 2022.

Baca Juga: Inilah Daftar Rekomendasi Berbagai Set Top Box Harganya Mulai Rp200 Ribuan

Khofifah pun mengajak kesiapan seluruh pihak baik provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi dan daerah, penyelenggara, produsen dan pedagang STB, hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

"Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi," ujarnya.

Untuk diketahui, fokus utama dari penghentian siaran TV analog adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Tujuannya peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat.

Sementara itu, saat ini terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital saat daerah Anda telah mengalami ASO, di antaranya:

1. Menggunakan TV digital

Tentunya masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi lokal maupun nasional dengan mengganti perangkat televisi miliknya dari yang semula analog ke perangkat TV digital.

Namun, perlu diketahui bahwa TV digital yang dimaksud adalah siaran TV gratis dengan layanan Free to Air (FTA).

TV digital bukan streaming internet lewat gawai sebagaimana persepsi yang muncul di masyarakat.

TV digital juga bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.

Baca Juga: Awalnya Kerja di Warung Makan, Kemudian Jadi Gundik di Barak Militer Serdadu KNIL

2. Menggunakan perangkat Set Top Box (STB)

Ada pula cara lainnya yang membuat Anda tidak perlu berganti atau membeli televisi lagi.

Namun sebagai gantinya, Anda perlu memiliki Set Top Box (STB).

STB adalah alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Selain dengan membelinya sendiri, masyarakat Indonesia juga bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah jika memenuhi syaratnya.

Pemerintah memberikan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Salah satu syaratnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga yang berhak menerima STB gratis adalah WNI yang masuk golongan rumah tangga miskin.

Selain itu, minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog.

Hingga 20 Desember 2022, dilaporkan jumlah STB yang didistribusikan bagi warga miskin di wilayah Jatim-1 sebanyak 96 persen dari total kuota 261.237 alat.

Berikut cara mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan memasang STB:

Baca Juga: Bukan Tanggal 21 Desember, Tapi Fenomena Solstis Akan Terjadi pada 22 Desember 2022, Ini Dampaknya

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog
  2. Pastikan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  3. Kemudian, pastikan juga TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB
  6. Lalu, sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
Jika Anda sudah memasang STB pada TV analog, kemudian Anda bisa melakukan beberapa cara berikut ini untuk menangkap saluran TV digital.

  1. Nyalakan STB menggunakan bantuan remote control
  2. Layar TV akan menampilkan halaman loading yang menunjukkan merek dari STB yang digunakan
  3. Pada laman selanjutnya, pengguna bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos (untuk tipe dekoder/STB tertentu)
  4. Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos alamat yang saat ini sedang ditinggali
  5. Apabila kode pos sudah terisi, silakan tekan tombol "Pencarian Otomatis".
STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna.

Saat proses pemindaian selesai, maka pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.

Itulah kapan TV Analog di Jawa Timur dimatikan, cara pemasangan STB dan bagaimana menangkap saluran TV digital setelah memasangnya.

Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kelemahan Pemikiran Rasyid Rida dan Muhammad Iqbal Apabila Diterapkan di Indonesia

(*)

Artikel Terkait