Perang Bintang Ferdy Sambo vs Agus Andrianto, Pengamat: 'Ada yang Aneh'

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Pengamat Menilai Aneh Jika Kasus Tambang Ilegal Tak Dibuka

Intisari-Online.com -Kasus "perang bintang" antara mantan jenderal Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyerang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto tak yakin kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto merupakan upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya.

Sebab, pengungkapan perkara tambang batubara ilegal itu sudah diperiksa Sambo sebelum kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir.

Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Namun, di satu sisi, Bambang juga heran.

Jika Kabareskrim dan para petinggi Polri lainnya terindikasi terlibat, seharusnya pengusutan kasus ini terus dilanjutkan.

Semestinya, para pihak yang diduga menerima aliran uang panas diproses hukum.

Dalam ranah Divisi Propam Polri, pihak-pihak yang terlibat minimal dikenai sanksi etik.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sambo mengaku, dirinya memang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Surat laporan hasil penyelidikan kasus ini ditandatangani Sambo pada 7 April 2022.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Ini 5 Pernyataan Susi ART Sambo di Persidangan

Hendra Kurniawan juga menyampaikan hal serupa.

Dia menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus.

Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya.

Dia mengaku mendapat tekanan sehingga menyampaikan keterangan palsu.

Terbaru, Kabareskrim membantah tuduhan ini.

Menurutnya, jika dirinya benar terlibat, seharusnya kasus ini tak dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Ketika Susi ART Ferdy SamboTerdiam Saat Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo

Bambang mengatakanmomen ini justru bisa dimanfaatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih internal lembaga yang dia pimpin.

Kapolri diminta untuk memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal sehingga para personel Polri bisa bekerja sesuai aturan tanpa banyak melakukan pelanggaran.

Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang angkanya terus menurun sejak kasus Ferdy Sambo, disusul dengan tragedi Kanjuruhan serta kasus Irjen Teddy Minahasa.

"Saya tidak tahu bagaimana membangun kepercayaan masyarakat tanpa ada pengusutan kasus ini secara tuntas, membangun kepercayaan masyarakat tentunya juga dengan langkah-langkah yang konkret dan transparan dan akuntabel," kata dia.

Baca Juga: Si Bungsu Dipertanyakan Statusnya, Anak Ferdy Sambo Ini Malah Sudah Disiapkan Jadi Penerus

(*)

Artikel Terkait