Find Us On Social Media :

Penjelasan Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

By Khaerunisa, Kamis, 24 November 2022 | 18:25 WIB

Ilustrasi - Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan.

Dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum.

Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum.

Dengan kata lain, penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai macam bidang kehidupan.

Hukum dapat secara efektif menjalankan fungsinya untuk melindungi kepentingan manusia, apabila ditegakkan.

Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya dilaksanakan baik oleh masyarakat ataupun aparat penegak hukum.

Itulah mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan.

Perlindungan dan penegakan hukum merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.

Misalnya, perlindungan hukum konsumen akan terwujud apabila undang-undang perlindungan konsumen dilaksanakan, hak cipta yang dimiliki oleh seseorang juga akan terlindungi apabila ketentuan mengenai hak cipta juga dilaksanakan.

Begitu pula dengan kehidupan di sekolah, keluarga dan masyarakat akan tertib, aman dan tenteram apabila norma-norma berlaku di lingkungan tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: Jawaban Soal PPKn Halaman 78, Sebutkan Tiga Pengertian Hukum Menurut Pakar

Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena dapat mewujudkan tegaknya keadilan, mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat, dan tegaknya supremasi hukum.