Find Us On Social Media :

Berikan Contoh Hubungan Antarperaturan Perundang-undangan, Antarperaturan di Tingkat Nasional, atau Antara Nasional dan Daerah

By Mentari DP, Selasa, 15 November 2022 | 19:30 WIB

Berikan contoh hubungan antarperaturan perundangundangan, antarperaturan di tingkat nasional, atau antara nasional dan daerah.

Intisari-Online.com - Berikan contoh hubungan antarperaturan perundang-undangan, antarperaturan di tingkat nasional, atau antara nasional dan daerah.

Soal terkait "contoh hubungan antarperaturan perundangundangan, antarperaturan di tingkat nasional, atau antara nasional dan daerah" ada di halaman 79 dalam buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka.

Untuk jawabannya, Anda bisa membuka halaman 81 pada sub bab Hierarki dan Hubungan Antarregulasi.

Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya.

Sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam Pasal 7 ayat 1 disebut ada beberapa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan, yaitu:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

4. Peraturan Pemerintah

Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI: Bagaimana Hubungan Antarperaturan Perundang-undangan?