Find Us On Social Media :

Apa Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia?

By Mentari DP, Jumat, 11 November 2022 | 09:30 WIB

Apa makna Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?

Intisari-Online.com - Apa makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?

Soal "Apa makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?" terdapat di halaman 83 buku PPKn kelas X dalam Kurikulum Merdeka.

Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman 84 di bagian Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa kelima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama berabad-abad di negeri Indonesia.

Nilai-nilai dan tradisi yang baik dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) kita dalam 5 sila.

Pancasila menjadi landasan dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya.

Oleh karena itu, Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.

Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar filosofi negara.

Ini berarti setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sejarah memberikan pelajaran yang berharga bagi kita.