Penulis
Intisari-Online.com - Apa makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?
Soal"Apa makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?" terdapat dihalaman 83buku PPKn kelas XdalamKurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman84 dibagianHubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa kelimasila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama berabad-abad di negeri Indonesia.
Nilai-nilai dan tradisi yang baik dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) kita dalam 5 sila.
Pancasila menjadi landasan dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar filosofi negara.
Ini berarti setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejarah memberikan pelajaran yang berharga bagi kita.
Setelah sila pertama Pancasila berubah, selanjutnya kearifan para pendiri bangsa turut mengubah dua hal.
Kata “Mukadimah” dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 berubah menjadi “Pembukaan”.
Dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) yang semula menetapkan “Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam".
Disepakati bahwa syarat beragama Islam tidak dimasukkan dalam pasal tersebut.
Untuk Indonesia raya, maka kita jaga Indonesia dalam kebinekaan.
Dan terasa Pancasila menjadi falsafah yang melandasi kelangsungan bangsa dan negara.
Ini karena para pendiri bangsa dan kita dapat membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kenyataan.
Kita harus bersyukur dipimpin oleh para pendiri bangsa yang arif dan visioner.
Sebab mereka menyadari tentang pentingnya menjaga kemajemukan demi persatuan Indonesia.
Pancasila adalah titik temu seluruh warga negara Indonesia, dari latar belakang apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia.
Pancasila juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan final sebagai landasan bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Berikan Contoh Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan di Sekolah!