Find Us On Social Media :

Jadi Wakil Imam Besar Masjid Sheikh Zayed, Inilah Gus Karim Guru Ngaji Jokowi di Solo

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 14 November 2022 | 21:33 WIB

Presiden Jokowi bersama Gus Karim dan Gibran Rakabuming Raka saat umroh di Tanah Suci Mekkah.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, desain-desain lokal ini diterapkan dalam pemilihan material lantai Masjid, seperti penggunaan marmer impor Italia dengan motif batik kawung.

Untuk Wakil Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed, guru ngaji Presiden Joko Widodo (Jokowi), KH Abdul Karim yang menjadi Wakil Imam Besar.

Gus Karim merupakan guru sekaligus pemilik pondok tempat Jokowi belajar tafsir Al-Qur'an dan fikih.

Gus Karim kini masih menjadi pengasuh pondok Az-Zayadiyy, Laweyan.

Beliau dia juga pernah menjadi tim sukses kemenangan Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo tahun 2015 dan 2010.

Tak sampai di situ Gus Karim juga menjadi tim sukses saat Jokowi maju sebagai Presiden pada periode 2014-2019.

Baginya, keislaman Jokowi itu kaffah dan sempurna sekali akhlaknya.

Dia disebut menyaksikan langsung bagaimana Jokowi tak hanya belajar, tapi juga mengamalkan ilmu yang didapatnya.

Terkait Masjid Sheikh Zayed, tidak hanya lantai, motif ini juga digunakan untuk ornamen di pilar-pilar masjid.

Pilihan karpet yang digunakan pun memiliki motif batik Solo yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.

“Masjid ini juga memiliki 133 unit pintu dan 99 unit toilet."

"Ini salah satu masjid terbesar di Kota Solo atau bahkan di Jawa Tengah,” tambah Destiawan dalam rilis pers yang diterima kompas.com.

Diketahui, Waskita menjadi kontraktor yang bertanggung jawab dalam pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed dan berhasil menyelesaikannya dalam waktu 17 bulan.

Selain Masjid Sheikh Zayed di Solo, Waskita juga pernah dipercaya untuk merenovasi Masjid Baiturrahman di Aceh, Masjid Baiturrahman di Semarang, Masjid Istiqlal di Jakarta serta pembangunan maktaf di Masjidil Haram.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Istiqlal Dirancang dengan Sandi Ketuhanan, Sempat Macet Usai Dimulai

(*)