Find Us On Social Media :

Koper Kaesang ‘Nyasar’; Penumpang Pesawat Ini Dapat Ganti Rugi 18 Juta Ketika Kopernya ‘Delay’

By K. Tatik Wardayati, Senin, 14 November 2022 | 11:45 WIB

Koper Kaesang 'nyasar', penumpang ini dapat ganti rugi saat kopernya 'delay'.

Jessica membawa koper dalam penerbangan bersama Air Canada ke Dubai, namun koper itu datang belakangan daripada dirinya, dengan koper itu tiba dua hari setelah dia tiba di tempat tujuan.

Akibat keterlambatan datangnya koper miliknya itu, Jessica harus membeli baru semua keperluan yang dia butuhkan.

Sampai-sampai dia harus membeli empat pasang sepatu, enam bawahan, lima pakaian atasan, satu pakaian renang, dua pasang pakaian dalam, sepasang kaos kaki, hingga peralatan mandi.

Jessica membutuhkan semua barang-barang tersebut karena dia akan menghadiri pertemuan bisnis, dan dia harus mengeluarkan sekitar USD2.120,67 untuk membeli keperluannya (sekitar Rp32juta).

Ketika melakukan komplain pada Air Canada, dalam prosesnya, maskapai itu kemudian menawarkan kompensasi awal sebesar USD500 atau sekitar Rp7,5 juta.

Namun, Jessica keberatan, dia mengajukan komplain bahwa maskapai penerbangan harus membayarnya sebesar USD1.620,67 atau sekitar Rp24,3 juta sebagai bentuk ganti rugi dari uang yang terpaksa dikeluarkannya atas keterlambatan koper.

Jessica mengajukan klaim tersebut ke Pengadilan Resolusi Sipil Britis Columbia, namun Air Canada menganggap bahwa pengeluaran yang diklaim Jessica terkesan berlebihan..

Namun, pengadilan akhirnya mengabulkan klaim Jessica.

Salah seorang anggota pengadilan Shelley Lopez mengatakan, bahwa dia memahami situasi yang dialami oleh kedua belah pihak, dan apa yang dilakukan Jessica pun masuk akal karena merujuk pada jadwal aktivitas yang harus dijalani Jessica di Dubai.

Meskipun Lopez menganggap bahwa Jessica tidak memberikan alasan yang cukup mengenai pembelian empat pasang sepatu, enam bawahan, dan lima atasan, namun dia tetap menilai bahwa Air Canada perlu memberikan penumpang tersebut kompensasi tambahan.

Pengadilan kemudian memerintahkan Air Canada memberi Jessica tambahan ganti rugi sebesar USD700 (Rp10,5 juta), sebagai tambahan dari USD500 (Rp7,5 juta) yang telah dibayarkan.

Jadi, secara total Jessica menerima Rp18 juta dari maskapai penerbangan Air Canada.

 Baca Juga: Sebabkan Dewi Persik Rugi Ratusan Juta, Porter Bandara Pelaku Pembobolan Koper Pedangdut Cantik Ini Berikan Pengakuan Mengejutkan

 Baca Juga: Cukup dengan Satu Koper, Ini Cara Mudah Menata Barang dalam Koper Agar Tidak Kebanyakan Tas Bawaan untuk Barang Saat Mudik

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari