Penulis
Intisari-Online.com -Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI Tahun 1945.
Pertanyaan soal "Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI Tahun 1945" ini ada di halaman 74.
Tepatnya pada buku PPKn kelas X dalam Kurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman 67 di sub babKonstitusi UUD NRI Tahun 1945.
Perlu Anda tahu,Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara.
Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis.
Dan Indonesia memiliki UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi.
Berdasarkan sejarahnya, UUD NRI Tahun 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Namun sudah mengalami beberapa kali perubahan sesuai denganberkembang dan terjadi di Negara Indonesia.
UUD NRI Tahun 1945 pertama kalinya diganti oleh Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.
Maka, sejak tanggal 27 Desember 1949 diberlakukan Konstitusi RIS.
Penggantian ini membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah berubahnya Negara Kesatuan Indonesia menjadi Negara Serikat.
Tapi pemberlakukan Konstitusi RIS 1949 tidak berlangsung lama, karena sejak 17 Agustus 1950 Konstitusi RIS 1949 diganti dengan UUDS tahun 1950.
Pergantian ini kembali menyebabkan perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia.
Misalnya Indonesia kembali ke negara kesatuan yang berbentuk Republik, dan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer.
Akan tetapi adaperdebatan panjang yang tidakberkesudahan, maka Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada5 Juli 1959 yangmenyatakan kembali ke UUD NRI Tahun 1945 pertama.
UUD NRI Tahun 1945 ini sama denganasil pengesahan dan penetapan PPKI.
Lalu padatahun 1999 sampai 2002, UUD NRI Tahun 1945 mengalami perubahan sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Bagaimana Para Pendiri Bangsa Merumuskan Konstitusi Republik Indonesia?