Ada Rumor Gagal Ginjal Akut Disebabkan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Langsung Kemenkes

Afif Khoirul M

Penulis

ilustrasui vaksinasi Covid-19.

Intisari-online.com - Indonesia sedang mengalami kasus gagal ginjal akut massal.

Menurut laporan, penyebabnya adalah cemaran yang berasal dari obat sirup dengan kandungan etilen glikol.

Namun, sempat beredar kabar bahwa penyebab gagal ginjal akut, disebabkan oleh vaksin Covid-19.

Oleh kabar ini, Kementerian Kesehatan kemudian memberikan penjelasn mengenai kabar ini.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril memastikan penyebab gangguan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak bukan berasal dari ruang lingkup Covid-19.

Baik infeksi virus maupun efek dari vaksin Covid-19.

"Kasus gagal ginjal akut ini bukan disebabkan oleh Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin," katanya.

"Namun diduga akibat cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi," kata Syahril.

Syahril mengatakan, konklusi ini muncul setelah Kemenkes melakukan serangkaian penyelidikan epidemiologi, surveillance dan penelitian maupun pemeriksaan terhadap pasien.

Penelitian untuk mencari penyebab ganguan ginjal akut meliputi biopsi, atau pengambilan jaringan tubuh, yang kemudian diteliti di laboratorium.

Dari pemeriksaan pihaknya menyingkirkan beberapa hal yang sebelumnya sempat diduga.

"Kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk gangguan keracunan makanan dan minuma," katanya.

"Dengan upaya itu, Kemenkes bersama IDAI dan profesi terkait telah menjurus pada salah satu penyebab keracunan akibat intoksikasi obat," katanya.

Penelitian ini juga diperkuat dengan tidak adanya gagal ginjal baru di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo sejak 22 Oktober 2022.

Adapun RSCM adalah salah satu di antara 14 rumah sakit rujukan yang disediakan oleh kemenkes untuk gangguan ginjal akut.

"Tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober yang lalu," ujar syahril.

Syahril juga menjelaskan, pihaknya sudah mendatangkan obat penawar (antidotum) bernama Fomepizole untuk pengobatan pasien.

Obat ini diklaim mampu mengikat racun yang terdeteksi dalam ginjal pasien.

Sejauh ini, 26 vial Fomepizole telah didatangkan dari Singapura, dan 16 vial lainnya dari Australia.

Selanjutnya, Kemenkes bakal mendatangkan obat serupa dari Jepang dan Amerika Serikat dengan total 200 vial.

Baca Juga: Tanpa Obat Sirup Demam, Begini Cara Atasi Demam pada Anak, Perhatikan!

Artikel Terkait