Find Us On Social Media :

Mengapa Sistem Kepartaian yang Dianut Tahun 1950-an Multi Partai?

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:12 WIB

(Ilustrasi) Alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai?

Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah sistem multi partai.

Demokrasi liberal ditandai oleh Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 November 1945 yang menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik sebagai wadah untuk menyalurkan pikiran politiknya.

Selain itu juga, dengan adanya maklumat wakil presiden tersebut, maka banyak partai politik yang bermunculan.

Oleh karena itu, alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai dikarenakan maklumat 3 November 1945.

Selain itu dengan menerapkan multi partai, akan mempermudah dalam mengontrol dan mengatur perjuangan lebih lanjut.

Kemudian juga dapat mempermudah dalam mengukur kekuatan perjuangan Indonesia dan akan mempermudah meminta pertanggung jawaban kepada pemimpin-pemimpin barisan pra pejuang.

Lalu dengan menganut sistem multi partai, diharapkan peran serta masyrakat dalam berpolitik lebih banyak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Penyebab Langsung Jatuhnya Kabinet Sukiman, Simak Jawabannya Berikut

(*)