Find Us On Social Media :

Mengapa Sistem Kepartaian yang Dianut Tahun 1950-an Multi Partai?

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:12 WIB

(Ilustrasi) Alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai?

Intisari-Online.com - Tahukah Anda alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai?

Untuk mengetahui jawaban dari soal 'alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partaiada di halaman 76 dalam buku Sejarah kelas XII dalam kurikulum 13.

Namun sebelum mengetahui alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai, perlu Anda ketahui bahwa sistem multi partai pada umumnya berkembang di negara yang memiliki keanekaragaman dalam masyarakat.

Di mana perbedaan ras, agama, dan suku bangsa sangatlah kuat.

Sistem multipartai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik dibandingkan sistem dwi partai.

Sistem multipartai tidak memiliki satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai lain.

Oleh karena itu, sistem multi partai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.

Sistem kabinet yang diterapkan umumnya berupa sistem kabinet parlementer.

Parlemen cenderung memiliki posisi lebih kuat dibanding lembaga eksekutif karena parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.

Salah satu negara yang menerapkan sistem multi partai adalah Indonesia.

Sistem multi partai di Indonesia diterapkan sejak pemilu pertama yang diselenggarakan pada tahun 1955 dan menghasilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan konstituante.

Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa demokrasi liberal.