Penulis
Intisari-Online.com - Tahukah Anda alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai?
Untuk mengetahui jawaban dari soal'alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai'ada dihalaman 76dalambukuSejarah kelas XIIdalamkurikulum 13.
Namun sebelum mengetahuialasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai,perlu Anda ketahui bahwa sistem multi partai pada umumnya berkembang di negara yang memiliki keanekaragaman dalam masyarakat.
Di mana perbedaan ras, agama, dan suku bangsa sangatlah kuat.
Sistem multipartai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik dibandingkan sistem dwi partai.
Sistem multipartai tidak memiliki satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai lain.
Oleh karena itu, sistem multi partai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.
Sistem kabinet yang diterapkan umumnya berupa sistem kabinet parlementer.
Parlemen cenderung memiliki posisi lebih kuat dibanding lembaga eksekutif karena parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
Salah satu negara yang menerapkan sistem multi partai adalah Indonesia.
Sistem multi partai di Indonesia diterapkan sejak pemilu pertama yang diselenggarakan pada tahun 1955 dan menghasilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan konstituante.
Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa demokrasi liberal.
Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah sistem multi partai.
Demokrasi liberal ditandai oleh Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 November 1945 yang menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik sebagai wadah untuk menyalurkan pikiran politiknya.
Selain itu juga, dengan adanya maklumat wakil presiden tersebut, maka banyak partai politik yang bermunculan.
Oleh karena itu, alasan mengapa sistem kepartaian yang dianut pada tahun 1950-an adalah multi partai dikarenakan maklumat 3 November 1945.
Selain itu dengan menerapkan multi partai, akan mempermudah dalam mengontrol dan mengatur perjuangan lebih lanjut.
Kemudian juga dapat mempermudah dalam mengukur kekuatan perjuangan Indonesia dan akan mempermudah meminta pertanggung jawaban kepada pemimpin-pemimpin barisan pra pejuang.
Lalu dengan menganut sistem multi partai, diharapkan peran serta masyrakat dalam berpolitik lebih banyak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Penyebab Langsung Jatuhnya Kabinet Sukiman, Simak Jawabannya Berikut
(*)