Find Us On Social Media :

Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap, Bakal Masuk Bui Lagi? Ini Rekam Jejaknya

By Khaerunisa, Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:55 WIB

Ilustrasi. Bambang Tri Mulyono gugat ijazah Presiden Jokowi.

Pria kelahiran Blora Jawa Tengah, 4 Mei 1971 itu pun menjalani hukuman tersebut dan baru bebas pada 2019 lalu.

Dalam Buku Jokowi Undercover sendiri Bambang Tri Mulyono menuliskan sisi negatif Presiden termasuk fitnahan terhadap Jokowi dan keluarganya.

Dikutip dari Kompas.com, buku Jokowi Undercover tebalnya 436 halaman.

Buku tersebut terdiri dari banyak bab yang isinya masing-masing hanya tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Kapolri saat itu, Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan, isi buku itu tidak sesuai dengan judulnya.

Terlebih lagi, tak hanya Jokowi yang dibahas di sana, Bambang Tri Mulyono juga menuliskan soal masalah nasional dan hal lain yang dianggap menarik.

"Topik soal yang bersangkutan (Jokowi) sendiri hanya beberapa. Jadi sebetulnya judulnya tidak menggambarkan isinya," kata Tito di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Tito menilai, buku itu jauh dari sebutan buku akademik sebab Bambang tidak memiliki sumber yang jelas sebagai referensi penulisan.

Selain itu, tak ada dokumen wawancara sumber sebagai bahan informasi dalam penulisan buku.

Isinya pun diyakini jauh dari fakta sebenarnya karena tak ada bukti yang menunjang.

Menurut Tito, Bambang Tri Mulyono mencetak buku Jokowi Undercover secara terbatas yaitu 300 eksemplar.

Di buku tersebut juga tak disebutkan nama perusahaan percetakannya.