Find Us On Social Media :

Seakan 'Lepas Tangan,' Polisi Belum Tetapkan Sosok Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

"Artinya memang sampai saat ini Polri belum menentukan siapa yang harus dan paling bertanggung jawab pada tragedi ini," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Menurut Bambang, pengusutan tuntas memang tidak cukup dengan penetapan tersangka.

Pengusutan tuntas harus menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Tidak adanya sosok yang bertanggung jawab justru akan menambah preseden buruk bagi kinerja Polri.

Bambang menilai, Polri akan lebih dianggap buruk dan tidak bekerja maksimal atas pengusutan tragedi sepakbola dengan jumlah kematian kedua terbesar di dunia.

"Permintaan maaf saja juga tidak cukup karena tidak bisa mengembalikan nyawa-nyawa yang hilang dan jejak luka traumatis ratusan penonton bola di Kanjuruhan dan ahli warisnya," ucapnya. 

Sesuai pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, pencopotan merupakan mutasi dan promosi biasa yang notabene langkah umum di institusi Polri.

Artinya, pencopotan Kapolres Malang dan Kapolda Jatim pun tidak bisa dibaca sebagai konsekuensi tanggung jawab pada tragedi Kanjuruhan.

Di satu sisi, Polri ingin membangun citra polisi yang baik dengan seremoni sujud maaf.

Tapi di sisi lain, Mabes Polri membuat pernyataan yang tetap tidak mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Pusing Luar Biasa Usai Gas Air Mata Ditembakkan, Kini Masih Rasakan Dampaknya, Begini Kesaksian Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan

(*)