Find Us On Social Media :

Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Awal Mula Susi Pudjiastuti Terseret Dugaan Kasus Impor Garam

By Afif Khoirul M, Jumat, 7 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Menteri Susi Pudjiastuti persoalkan harga garam anjlok

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi.

Dengan perbandingan harga yang cukup tinggi mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal, dan merugikan perekonomian negara.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dan kerugian negara dalam kasus korupsi impor garam.

Sementara menurut Susi Pudjiastuti, mantan pejabat yang diperiksa terkait kasus korupsi itu merupakan hal yang biasa.

Susi pun menitipkan kasus ini agar dituntaskan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Tentunya sampai hari ini saya tetap ikut, ada untuk keberlanjutan dan kesejahteraannya (petani garam). Karena saya tidak menjabat lagi, saya titipkan ke Kejagung. Terima kasih," ujar Susi.

Kemudian, Susi memaparkan bahwa di dalam undang-undang, petani garam wajib dilindungi oleh pemerintah.

Caranya adalah dengan menjaga harga garam tetap stabil dan baik.

"Para petani produksi (garam) lebih baik, lebih banyak, dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya. Dan itu adalah kepentingan saya, kepentingan bangsa, kepentingan negara ini," kata Susi.

Untuk itu, Susi meminta Kejagung agar menghukum orang-orang yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan para petani.

Pasalnya, mereka yang merugikan petani garam, maka mereka sama saja merampas hak petani untuk hidup sejahtera.

Baca Juga: Disorot Media Asing Kondisi Papua Terbongkar, Fakta Mengerikan di Balik Kasus Korupsi Lukas Enembe, Penyebab Papua Tetap Miskin?