Find Us On Social Media :

Bukan 5 Inilah Sosok 11 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Sambo Hingga Sosok Ini

By Afif Khoirul M, Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:31 WIB

Tahanan kasus pembunuhan Brigadi J, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.

Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut hingga kini, dan setidaknya ada 11 tersangka.

Seluruh tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/22).

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memang berjumlah 5 orang namun jika ditotal setidaknya ada 11 tersangka di dalam kasus ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana menyampaikan telah menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap II kasus pembunuhan Brigadir J atas nama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kemudian dalam tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

"Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang bahwa Jaksa Peuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.

Tujuan penahanan dijelaskan untuk memudahkan proses persidangan karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhanan, dan biaya ringan.

Memudahkan para tersangka untuk dibawa ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, Tersangka FS, Tersangka HK, Tersangka ARA, dan Tersangka AN ditahan di Markas Komando Korps Brigadi Mobil (Mako Brimob).

Sedangkan, Tersangka CP, BW, IW, RRW, RE, dan tersangka KM ditahan di Bareskrim Polri.

Lalu, tersangka PC dilakukan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Beberapa tersangka pun terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.