Find Us On Social Media :

Raja Charles III Kemungkinan Akan Copot Gelar Kerajaan dari Anak-anak Pangeran Andrew

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:10 WIB

Raja Charles III kemungkinan akan mencopot gelar kerajaan Beatrice dan Eugenie, anak-anak Pangeran Andrew.

Pasangan itu mengalami perceraian yang dipublikasikan pada tahun 1996, tetapi pasangan itu tetap relatif ramah selama bertahun-tahun.

Jika keputusan Raja Charles III itu terjadi, maka gelar kerajaan mereka akan diturunkan masing-masing menjadi Lady Beatrice dan Lady Eugenie.

Ketika Ratu Elizabeth II masih memerintah, dia mengubah aturan agar anak-anak Pangeran William bisa disebut Pangeran dan Putri.

Tetapi Raja Charles III mempertahankan pada tradisi lama terlepas semua omongan tentang hubungan buruk dengan saudaranya.

Pada tahun 2019, Pangeran Andrew berbicara untuk pertama kalinya dan berusaha untuk mengatasi hubungannya dengan Epstein dan tuduhan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre yang saat itu berusia 17 tahun, dalam sebuah wawancara dengan BBC.

Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle meninggalkan tugas kerajaan senior dan pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2020, karena apa yang mereka gambarkan sebagai intrusi media Inggris dan sikap rasis terhadap keluarga mereka.

Sementara Pangeran Andrew, yang dicopot dari gelar kerajaan dan perlindungannya pada tahun 2022, juga dilarang menggunakan gelar HRH (Yang Mulia).

Baca Juga: Apakah Anak-anak Ratu Permaisuri Camilla, Istri Raja Charles III, Peroleh Gelar Kerajaan Inggris?

Baca Juga: Raja Baru, Rumah Baru, Masih Jadi Perdebatan Apakah Nama Keluarga Raja Charles III?

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari