Akibatnya 75 orang meninggal dunia.
Menurut banyak saksi, polisi yang ada di tempat kejadian tidak melakukan apapun untuk menghentikan penyerangan.
Akibatnya, 11 orang polisi dijatuhi hukuman mati.
Sementara kepala direktorat keamanan Port Said dan kepala polisi maritim juga menerima hukuman lima tahun penjara.