Find Us On Social Media :

Gunakan Gas Air Mata, Rupanya Banyak Polisi yang Dijatuhi Hukuman dalam Tragedi Sepak Bola Dunia, Ada yang Dihukum Mati

By Mentari DP, Senin, 3 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Hukuman yang diterima pihak keamanan akrena menggunakan gas air mata.

Akibatnya 75 orang meninggal dunia.

Menurut banyak saksi, polisi yang ada di tempat kejadian tidak melakukan apapun untuk menghentikan penyerangan.

Akibatnya, 11 orang polisi dijatuhi hukuman mati.

Sementara kepala direktorat keamanan Port Said dan kepala polisi maritim juga menerima hukuman lima tahun penjara. 

Baca Juga: Terkait Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Inilah Deretan Hukuman FIFA yang Mungkin Menanti Indonesia