Find Us On Social Media :

Malah Tantang KPK Usai Diduga 'Garong' Duit Negara, Terungkap Jejak Lukas Enembe Pernah Kena Sentil Menteri Dalam Negeri Karena Tindakan Ilegal Ini, Negara Tetangga Ogah Menerimanya Lagi

By Afif Khoirul M, Rabu, 21 September 2022 | 11:55 WIB

KPK tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi.

Intisari-online.com - Belakangan kasus korupsi dilaporkan datang dari Papua, di mana Gubernur Papua Lukas Enembe, terjerat kasus Korupsi.

Lukas Enembe kini ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi.

Meski namanya ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe memastikan tak akan keluar rumah meski dipanggil KPK.

Ia memastikan dirinya tak akan keluar wilayah Papua sampai kasus yang menjeratnya sebagai kasus tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar selesai.

Bahkan dia ogah dipanggil ke Jakarta, meski dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebaliknya, ia malah menantang KPK untuk datang ke kediamannya di Jayapura untuk melakukan pemeriksaan.

"Bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari Papua. Bapak tetap di sini karena tidak merasa nyaman jika nanti keluar negeri," kata kuasa hukumnya Roy Rening, di Swiss Bel hotel, Jayapura, Rabu (14/9).

Lukas Enembe kini menjadi tersangka kasus korupsi, setelah KPK menetapkan dirinya menjadi Gubernur Papua, periode kedua.

Ia menjabat sebagai Gubernur Papua tahun 2013-2018.

Kemudian, menjabat sebagai Gubernur Papua setelah terpilih pada periode ke dua pada 2018-2023.

Namun, dirinya kini terjerat kasus korupsi gratifikasi yang membuatnya dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan, sejak 7 September 2022.

Selama menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe tercatat pernah kena teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.