Nasib… Nasib! Pemuda Madiun Penjual Es di Pasar yang Diduga Hacker Bjorka, Rabu Ditangkap Polisi, Jumat Dipulangkan, Tak Lama Kemudian Ditetapkan Tersangka, Kenapa Begitu?

K. Tatik Wardayati

Penulis

Diduga bantu hacker Bjorka, pemuda Madiun penjual es ini ditangkap, telah dipulangkan, namun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Intisari-Online.comPemuda Madiun, MAH (21), yang sehari-harinya diketahui sebagai penjual es warna-warni di Pasar Pintu, pada Rabu (14/9/2022) ditangkap Polisi.

Dia ditangkap karena diduga sebagai Hacker Bjorka yang diberitakan membocorkan surat-surat rahasia pemerintah.

Menurut Ibu MAH, Prihatin, pada Rabu malam, empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Namun, polisi tidak menjelaskan alasan MAH dijemput, hanya saja disampaikan bahwa MAH akan dibawa ke Polsek Dagangan.

Kepala Desa Banjarsari Kulon Bambang Hermawan mengatakan, bahwa satu jam setelah MAH dibekuk polisi, sang ayah mendatangi rumahnya, yang memberitahu bahwa anaknya ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Dagangan.

Jumanto, ayah MAH, kepada Bambang mengaku tidak tahu masalah apa yang menjerat anaknya itu.

Namun, dua hari kemudian, atau pada Rabu (16/9/2022), MAH dipulangkan.

Tentu saja, ini membuat keluarganya senang.

“Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 9.30 WIB,” ujar Prihatin, mengutip Kompas.com.

Saat dipulangkan itu, MAH diantar dua anggota Polsek Dagangan dengan menggunakan mobil pribadi, sebelumnya, ayah MAH dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Prihatin menuturkan, ketika MAH pulang, putranya tampak kelelahan.

“Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur,” ungkap Prihatin.

Prihatin mengungkapkan, tidak ada satu pun yang diceritakan MAH kepadanya mengenai peristiwa penangkapannya itu.

Namun, Prihatin bersyukur MAH sudah dipulangkan dan dalam kondisi sehat.

Namun, beberapa jam kemudian setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker Bjorka.

Tentu saja, penetapan MAH menjadi tersangka ini membuat keluarganya bingung.

Ayah MAH, Jumanto, menuturkan keluarganya menyangka MAH sudah terbebas dari tuduhan peretasan karena sudah dipulangkan.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto.

Jumanto dan keluarganya merasa kaget ketika mendengar kabar bahwa polisi telah menetapkan MAH sebagai tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.

Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Polri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” terangnya di Mabes Polri, seperti dikutip dari Antara.

Lalu, apa peran MAH, pemuda Madiun penjual es ini?

Menurut Ade, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama ‘Bjorkanism’.

Dari pemeriksaan kepolisian, MAH telah mengunggah tiga materi yaitu pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.

Menurut polisi, motif MAH melakukan itu untuk membantu Bjorka adalah supaya terkenal dan mendapat uang.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MAH belum ditahan oleh Timsus, karena dia cukup kooperatif, demikian menurut Ade.

Baca Juga: Dikenal Sosok yang Pendiam dan Sehari-hari Jualan Es Warna-warni di Pasar, Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka ini Dijemput Empat Anggota Polisi, ‘Kami di Rumah Tidak Punya Komputer!’

Baca Juga: Pernah Bikin China Ketar-ketir Gegara Orbit Satelitnya Digeser, Rahasia Kemampuan 'Nge-hack' Jim Geovandi yang Dituduh Lindungi Bjorka Dibongkar Media Asing, Cuma karena Otak?

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari

Artikel Terkait