Penulis
Intisari-Online.com - Nama Putri Candrawathi sudah menjadi perhatian sejak kasus pembunuhan Brigadir J terungkap ke publik.
Ini karenaPutri Candrawathi disebut sebagai 'korban' pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun kiniPutri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo juga beberapa kali menjadi bahan pembicaraan karena menjadi satu-satunya tersangka yang tidak ditahan.
Pro dan kontra terhadapPutri Candrawathi semakin menjadi ketika namanya kembali disorot. Kali ini terkait oleh dua tersangka lainnya, Bharada E dan Bripka RR.
Ada apa?
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (15/9/2022), menurut pengacara Bripka RR,Erman Umar, Putri Candrawathi memiliki rekening atas nama Bripka RR.
Bripka RR melaporkan bahwa rekening itu dibuat dan dikuasai olehPutri Candrawathi.
Jadi, bukan rekening pribadi Bripka RR, selaku ajudan Ferdy Sambo.
“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing ajudan,”tutur Erman.
Erman menjelaskan bahwa rekening itu dibuat sekitar tahun 2021.
Akan tetapi buku rekening, mobile banking, hingga kartu ATM-nya dikelola oleh Putri Candrawathi.
Sementara tujuan dari pembuatan rekening atas nama para ajudan itu adalah untukkebutuhan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.
Selain itu,Putri Candrawathi juga adalah orang yang mengisi uang dan melakukan transaksi dalam rekening itu.
Erman tidak tahu persis berapa jumlah uang dalam rekening tersebut. Namun diduga uang di dalamnya mencapai ratusan juta.
Informasi soal rekening atas nama dua ajudan Ferdy Sambo itu sendiri dibenarkan olehpengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Tak hanya membuat rekening atas nama Bripka RR,Putri Candrawathi juga membuat rekening atas nama Brigadir J.
Untuk Brigadir J, pembuatan rekening itu bertujuan untukkeperluan rumah tangga di Jakarta.
"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,”ungkap Arman.
Namun sama seperti Erman, Arman tidak menjelaskan lebih lanjut berapa total uang dalam dua rekening tersebut.
Kini, setelah Bripka RR danPutri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, maka rekening tersebut juga menjadi perhatian.
Karena Bripka RR sempat mengaku diiming-imingi uang oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan kepada Brigadir J terjadi.
Kini keduanya bersama tiga tersangka lainnya terancam denganancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.