Penulis
Intisari-Online.com – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus menjagi bagian dari kehidupan sehari-hari kita.
Tidak hanya menghafalkan sila-silanya saja, tetapi juga mengamalkan sila-sila dari kelima sila dalam Pancasila dalam kehidupan.
Sebagai warga negara Indonesia, hafalkah Anda dengan Dasar Negara kita, Pancasila?
Ketua DPRD Kabupaten LumajangAnang Akhmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Alasan Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri ini terkait dengan video tentang dirinya yang viral di media sosial.
Pada media sosial beredar sebuah video, Anang yang tidak hafal melafalkan sila ke-4 Pancasila, hingga menuaikan cibiran para netizen.
Karena ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang itulah Anang mengundurkan diri.
Tragedi pengucapan Pancasila yang salah itu terjadi saat Ketua DPRD lumayang Anang Akhmad Syaifuddin menemui para pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk gedung DPRD itu hingga mereka masuk ruang sidang.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut menyampaikan aspirasinya untuk menolak kenaikan harga BBM.
Pada saat itulah, mahasiswa meminta kepada Anang untuk membacakan Pancasila, namun saat menyebutkan sila keempat, dia salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Dan video ketika Anang salah mengucapkan sila keempat ini lantas viral di media sosial.
Mengutip dari Kompas.TV, Anang akhirnya meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2022).
Anang menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimdo Kabupaten Lumajang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD.
“Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang ketika membuka sidang paripurna DPRD pada Senin (12/9/2022), mengutip dari Kompas.com.
Pengunduran diri yang dilakukannya tersebut dia maksudkan untuk menjaga marwah desan, serta dia berharap agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi siapapun.
Anang juga meminta maaf kepada berbagai pihak, dan meminta agar kegaduhan di media sosial pun diakhiri.
Dia juga menambahkan, bahwa kesalahan dalam pengucapan Pancasila adalah sesuatu hal yang tidak seharusnya terjadi.
Pengunduran Anang itu berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran dirinya secara tertulis.
Dalam video yang direkam oleh salah satu peserta aksi mahasiswa yang kemudian viral, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu salah saat pengucapan sila keempat Pancasila.
Tak heran, bila Anang Akhmad mendapatkan sorakan dari audiens yang adalah Himpunan Mahasiswa Indonesia atau HMI.
Video yang viral itu saat Anang salah menyebutkan sila keempat Pancasila.
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucap Anang.
“Eh salah-salah,” kata mahasiswa yang merekam tadi, dan tidak jadi mengikuti ucapan Anang.
Kesalahan ucap yang dilakukan Anang pun menjadi teriakan bagi hadirin yang kebanyakan adalah mahasiwa.
“Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu,” teriak salah seorang dengan mikrofon.
Baca Juga: Inilah Contoh Pengamalan Sila ke-5 di Rumah, Perlu Diperhatikan!
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari