Diduga Jadi 'Pelicin' dan Begini Perannya dalam Pembunuhan Brigadir J, Nico Afinta Juga 'Eksis' dalam Selebaran Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang Berbisnis Haram

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Intisari-Online.com -Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta, diduga sebagai salah satu kapolda yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, selebaranKaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang berisiperanan Ferdy Sambo dalam sejumlah bisnis ilegal dan haram telah tersebar.

Dalam selebaran tersebut juga terdapat namaKapolda Jatim Nico Afinta.

Nico diduga ikut melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Profil Irjen Nico Afinta Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (8/7/2022), Irjen Nico Afinta lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 30 April 1971.

Perwira tinggi yang memiliki banyak pengalaman di bidang reserse ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Lulusan PTIK tahun 2001 ini melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Nico menyelesaikan kuliahnya dan meraih gelar doktor pada tahun 2016, berbarengan dengan kelulusannya di Sespimti Polri.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico sempat mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.

Nico pun pernah menduduki berbagai jabatan di Polri sejak tahun 1993.

Terlepas dari itu, hal yang perlu Anda ketahui yakni harta kekayaannya yang mencapaiRp 5.943.664.000.

Nico Afintamemiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya.

Totalnya senilai Rp 2.663.664.000.

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 kepadaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dilansir elhkpn.kpk.go.id.

Selain itu, dia juga memilikiharta bergerak berupaUntuk harta bergerak dia melaporkan memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 senilaiRp 490 juta.

Kemudian ada juga surat berharga senilai Rp1,5miliar, kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 1.180.000.000 dan harta bergerak lainnya senilaiRp 110 juta.

Keterlibatan Nico dalam rencana pembunuhan Brigadir J terjadi setelah pertemuannya bersamaKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Walau Sudah Jelas Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Saja Bebas dari Hukuman, Jika Polisi tak Sodorkan 'Bukti Terkuat' yang Meyakinkan Hakim

(*)

Artikel Terkait