Penulis
Intisari-online.com - Belakangan ini sebuah pernyataan heboh menggemparkan Eropa, di mana Polandia mendadak menuntut Jerman untuk mengganti rugi.
Hal ini disebabkan oleh kerugian yang ditimbulkan Jerman di Polandia.
Polandia memperkirakan kerusakan yang disebabkan oleh Jerman di Polandia selama Perang Dunia II sebesar 1,320 miliar dollar AS.
Kemudian, secara resmi akan meminta kompensasi kepada Jerman.
Pada tanggal 1 September, pemimpin partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia yang berkuasa.
Mengatakan bahwa negara itu memperkirakan kerusakan yang disebabkan oleh Jerman selama Perang Dunia II sebesar 6,2 triliun zloty (1,320 miliar dollar AS atau Rp19.667 triliun).
Permintaan itu akan meresmikannya, menuntut kompensasi dari Jerman, menurut kepada kantor berita Reuters.
Pemimpin PiS Jaroslaw Kaczynski mengatakan pada konferensi pers bahwa "Jumlah yang diminta Polandia untuk kompensasi dihitung dengan metode paling konservatif, seharusnya lebih tinggi."
Sekitar 6 juta orang Polandia, termasuk 3 juta orang Yahudi Polandia, tewas dalam perang.
Ibukotanya, Warsawa, dihancurkan setelah pemberontakan tahun 1944 yang menewaskan sekitar 200.000 warga sipil.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015, Partai PiS telah berulang kali meminta Jerman untuk membayar kompensasi, tetapi Polandia belum secara resmi menyuarakan klaim tersebut.
Sikap anti-Jerman yang sering digunakan oleh Partai PiS untuk memobilisasi pemilih telah merenggangkan hubungan antara Warsawa dan Berlin.
Pada tahun 1953, kepemimpinan Polandia kemudian menolak semua klaim reparasi perang.
Partai PiS berpendapat bahwa perjanjian itu tidak sah karena Polandia tidak dapat menegosiasikan kompensasi secara adil.
Pada 1 September, pemimpin oposisi Partai Platform Sipil, Donald Tusk, mengatakan bahwa pengumuman Kaczynski "bukan tentang kompensasi".
Tetapi "kampanye politik internal untuk membangun kembali dukungan bagi negara".
Partai PiS masih memimpin di sebagian besar jajak pendapat, tetapi keunggulannya atas partai oposisi telah menyusut dalam beberapa bulan terakhir karena meningkatnya inflasi dan penurunan ekonomi.
Jerman sebelumnya mengatakan bahwa semua klaim terkait Perang Dunia II telah diselesaikan.
"Posisi pemerintah Jerman tidak berubah: klaim dari Perang Dunia II telah diselesaikan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman.
"Polandia menyerahkan kompensasi sejak lama, pada tahun 1953, dan sejak itu telah berulang kali mengkonfirmasi hal ini," katanya.