Find Us On Social Media :

Kini Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Benarkah Putri Candrawathi Hanya Akting Sakit? Psikolog Forensik Soroti Tingkah Laku Istri Ferdy Sambo Ini

By Khaerunisa, Kamis, 1 September 2022 | 18:20 WIB

Putri Candrawathi

"Kenapa kalau Ibu PC sungguh-sungguh sakit, dia kooperatif ketika diperiksa pihak tertentu. Tetapi tidak kooperatif diperiksa pihak lain, khususnya ketika diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang notabene akan memberi perlidungan kepada yang bersangkutan," katanya.

Ia khawatir bahwa terdapat kemungkinan rekayasa berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis untuk mendapat manfaat atau tujuan hukum tertentu.

"Sederhana saja bagi kita untuk bernalar kalau memang yang bersangkutan sakit, butuh pertolongan, semestinya pintu akan dibuka selapang-lapangnya untuk LPSK," ucapnya.

Terlebih menurut Reza, yang membuat publik berprasangka adalah situasi di mana Putri Candrawathi terkesan "kadang-kadang sakit, kadang-kadang tidak sakit.

"Sekali lagi apakah ini pura-pura sakit, atau sungguh-sungguh sakit?" tegasnya.

Pengamat Kepolisian Duga Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat, Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Tidak ditahannya Putri Candrawathi juga mendapat sorotan dari Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Ia menyebutkan, ada dua dugaan alasan Istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

Menurut Bambang, salah satu dugaan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan adalah pengaruh suaminya, yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu masih kuat. “Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang, dikutip Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, lanjut Bambang, empati kepolisian terhadap istri Jenderal Bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil turut diduga dijadikan sebagai pertimbangan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Kendati demikian, ISESS menyoroti asas persamaan di mata hukum yang harusnya dilaksanakan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum.