Find Us On Social Media :

Walau Bukan Tersangka, Diam-diam Inilah Polisi yang Dicopot dari Jabatannya Akibat Tersandung Kasus Brigadir J, Salah Satunya Hendra Kurniawan, Ini Sederet Pelanggarannya

By Tatik Ariyani, Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:50 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan turut terseret dalam polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) oleh tim khusus (timsus) Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi tersebut akan dilakukan secara transparan.

Kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022), Listyo mengatakan, "Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita."

Meski begitu, dia enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

Ia menjelaskan, "Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita."

Seperti diketahui, timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya banyak orang yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga berimbas pada kariernya.

Misalnya saja, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keduanya dicopot dari jabatannya buntut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari posisinya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan ( Karo Paminal Propam ).