Sempat Diklaim Bakal Di-Brigadir-J-kan, Kematian Letkol Mubin Kini Malah Mengarah pada Pembunuhan Berencana, Pengacara Akabri Angkatan Gatot Nurmantyo Sodorkan Fakta CCTV Ini

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

HH alias Aseng - Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Letkol Mubin

Intisari-Online.com -Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban Letkol (Purn) TNI AD Muhammad Mubin (62 tahun).

Korban merupakan warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Tersangka pelaku penganiayaan yaitu HH alias Aseng (30) warga Jl Raya Lembang, Desa Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 08.10 WIB.

AwalnyaPolda Jawa Barat mengungkapkan saksi dan tersangka penganiayaan terhadap purnawirawan TNI yang tewas sempat berbohong saat diperiksa pertama kali.

Mereka berbohong korban sempat meludah dan menyerang kepada tersangka.

Hal itu menyebabkan spekulasi bahwa kasus ini akan direkayasa seperti kasus Brigadir J.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saksi dan tersangka berbohong dengan menyebut korban meludahi tersangka serta melakukan penyerangan kepada tersangka sehingga terjadi perkelahian.

"Ternyata dilakukan pendalaman itu tidak terjadi dari pendalaman fakta ini," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Ahad (21/8/2022).

KiniAseng kini sudah ditahan danKuasa Hukum Keluarga Purnawirawan TNI, Letkol Mubin korban kasus penusukan yang berujung kematian berharap Aseng dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan pengacara, Muchtar Effendi.

Kasus penikaman Purnawirawan TNI yang ditikam oleh pemilik toko kemudian ditangani Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum keluarga korban yang juga Purnawirawan TNI Angkatan yang sama dengan korban, Akabri 82 meminta pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Menurut tim kuasa hukum diduga pelaku telah merencanakan penusukan terhadap korban.

Sementara itu, saat ini kasus telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Terdapat 12 orang telah diperiksa berikut rekaman kamera CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru yakni tidak adanya perkelahian antara korban dengan pelaku sebelum penusukan terjadi.

Baca Juga: Pantas Kemenkopolhukam Sampai Buru-buru Bocorkan Isi CCTV Ini, Kasus Kematian Letkol Mubin Picu Perintah Khusus dari Mantan Danjen Kopassus, Takut Direkayasa Seperti Brigadir J?

(*)

Artikel Terkait