Hasil Sidang PPKI Kedua tanggal 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional (daerah).
3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil Sidang Ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Nah, demikian hasil sidang PPKI baik hasil sidang PPKI pertama, hasil sidang PPKI kedua, dan hasil sidang PPKI ketiga.
Baca Juga: Hasil Sidang PPKI: Sidang Pertama, Kedua dan Ketiga