Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Pantas Deolipa Yumara Berani 'Todong' Presiden Jokowi Minta Fee Rp15 Triliun Untuk Foya-Foya, 'Saya Ini Ativis 98'

Afif Khoirul M

Penulis

Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Intisari-online.com - Nama Deolipa Yumara sempat menjadi perbincangan publik setelah dirinya membuka kasus penembakan Brigadir J.

Deolipa Yumara, menyebut soal atasan yang meminta Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Sejak saat itu, nama Ferdy Sambo pun dikaitkan dengan sosok atasan yang dimaksud Deolipa Yumara.

Sejak isu tersebut beberapa fakta terbongkar dan sosok Ferdy Sambo pun berakhir menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, kini Deolipa Yumara justru dipecat sebagai pengacara Bharada E.

Sejak pemecatan tersebut Deolipa Yumara pun kemudian meminta fee sebesar Rp15 triliun, atas kerja 5 hari sebagai pengacara Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dan Bareskrim, tentunya saya minta fee dong. Saya akan minta jasa saja sebagai pengacara yang ditunjuk negara Rp15 triliun, supaya bisa foya-foya," katanya.

Namun, dalam konferensi pers Sabtu (13/8) Deolipa Yumara menyebut uang tersebut akan dibagikan ke banyak pihak termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya minta ke Pak Jokowi, siapa tahu DPR banyak duit. Saya jeda dikit, saya ini aktivis 98. Yang ikut dari masa Soeharto. Dibeginikan oleh negara saya minta aja fee. Satu hari Rp3 triliun cukup buat foya-foya," katanya.

Ia menjelaskan uang itu akan dibagikan ke banyak pihak.

"Saya mau foya-foya 5 hari Rp3 triliun saya kasih ke petani di Indonesia, Rp3 triliun saya bagi ke wartawan, Rp3 triliun ke semua orang susah, Rp3 triliun SDM polri jadi bagus, Rp3 triliun saya kasih ke keluarga korban, saya ambil nol rupiah, satu rupiah kan tidak ada," katanya.

Deolipa Yumara mengatakan pemecatannya disebut-sebut bukan atas kehendak Bharada E melainkan intervensi pihak lain.

Baca Juga: Padahal Sempat Disebut Keji oleh Deolipa Yumara, Rupanya Ferdy Sambo Pernah Nangis-nangis di Hadapan Kompolnas Sambil Ungkapkan Hal Ini

"Saya bicara dengan Bharada E, kita main nyanyian kode. Lu bikin surat itu, setiap elu tanda tangan surat, kalau surat itu harus buat tanggal dan jam di surat itu," katanya.

Ia juga mencontohkan surat yang pernah dibuat Bharada E sebelumnya sepertisurat belasungkawa pada keluarga Brigadir J, surat kuasa, hingga perbedaan surat pencabutan sebagai pengacara terdapat perbedaan.

"Richard itu gak ada keahlian ngetik. Tapi ada orang yang mengintervensi menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," katanya.

"Dia kasih kode, jam dan tanggal. Ya ini ada pemalsuan tanda tangan. Tiba-tiba kok udah ada surat di kantor saya," ucap Deolipa.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat memberikan sentilan pada pengacara Bharada E di hadapan publik.

Dia menilai, pengacara Bharada E di dalamnya ada Muhammad Burhanuddin, dan Deolipa Yumara, berbicara seolah mereka yang membuat Eliezer memberikan pengakuan.

"Pengacara yang baru datang ini, seolah dia bekerja menyampaikan informasi ke pada publik ini tidak fair," ujar Agus Andrianto, Senin (8/8).

Artikel Terkait