Find Us On Social Media :

Hanya Jadi 'Boneka' Atasannya? Ternyata Tidak Ada Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 8 Agustus 2022 | 10:23 WIB

Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

Kamaruddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Hal itu pun telah diakui oleh kliennya.

Namun demikian, Burhanuddin menegaskan penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP.

Sementara itu, Pengacara Bharada Richard Eliezer atau E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi soal adanya perintah penembakan tersebut diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Ia pun menegaskan bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” sambung Deolipa.

Meski demikian, Deolipa tak menyampaikan secara lebih detail siapa sosok atasan langsung yang dimaksud.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Hingga Pengakuan Bharada E Ada 'Perintah Atasan' Mengenai Tindak Pidana Pembunuhan,

(*)