Find Us On Social Media :

Pantas Kasusnya Molor sampai Kini Belum Terungkap Misteri Kematian Brigadir J, Kapolri Ungkap Ada 25 Polisi Tak Profesional, Ini Respon Komnas HAM

By Khaerunisa, Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:20 WIB

Anggota polisi kembali mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Intisari-Online.com - Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, belum terungkap hingga terang benderang.

Hampir sebulan berlalu, kini kasus tersebut memasuki babak baru dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) kemarin.

Selain itu, kepolisian juga mengungkapkan ada sebanyak 25 personel Polri yang dinyatakan tak profesional dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini.

Mereka, seperti disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghambat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang seharusnya berjalan dengan baik.

Menurut Listyo, para personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.

"Tim khusus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).

Ia merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu. Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Dicopot dari Jabatannya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan 13 Anggota Polri Lainnya Juga Dimutasi, Diduga Lakukan Hal Ini pada Kasus Brigadir J

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-77: Ini 3 Ide dalam Menggambar Tema Kemerdekaan

Listyo juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya proses pidana, maka pihaknya akan memproses personel polisi yang disebut tak profesional itu.

Atas terungkapnya 25 personel polisi tak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J, Komnas HAM memberikan tanggapan.