Penulis
Intisari-Online.com -Kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Polri juga menyebutkan, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Pihak keluarga Brigadir J pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah membentuk tim khusus.
Pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022).
Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, kini setelah 3 pekanpascakematian Brigadir J, padaSelasa (26/7/2022), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut mengusut kasus ini memeriksa enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dari enam orang, Bharada E ikut memenuhi panggilan.
Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga menewaskan rekan sesama ajudannya itu.
Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat. (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun demikian, Beka mengatakan, keterangan itu baru sebatas pengakuan Bharada E.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, salah satunya dengan mengkaji keterangan ajudan Ferdy Sambo lainnya.
“Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” ucap Beka.
(*)