Penulis
Intisari-Online.com -Dedi Prasetyo,Kadiv Humas Polri Irjen memintapengacaraBrigadir J agar tidak banyak berspekulasi mengenai kasus yang tengah disidik.
Dia meminta agar pengacara Brigadir J menyampaikaninformasi sesuai dengan hukum acaranya.
Lebih lanjut, juga agar diatidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," katanya padaSabtu (23/7).
Sementara itu,Kamaruddin Simanjuntak dariSahabat Polisi Indonesia meminta agar pengacara Brigadir Juntuk mempercayakan seluruh proses pengungkapan dan penyidikan kasus kematian kliennya ke Kepolisian.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, juga mengungkap bahwa bukan hal yang baik untuk menaruh curiga terhadapindependensi dan kemampuan Polri dalam mengungkap kasus ini.
“Saya pribadi minta semua pihak, termasuk Bang Kamaruddin untuk mulai mempercayai Polri dalam penyidikan kasus ini."
"Menurut saya, hingga saat ini, Polri sudah bekerja dengan keras mengungkap kasus ini."
"Polri akan bersikap independen dan terbuka sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal (Pol) Listyo,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu 24 Juli 2022.
Fondameminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam menyidik dan mengungkap kasus ini.
“Kalau Polri tidak serius kan tidak mungkin banyak kemajuan yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir."
"Ayolah, ini waktunya memberi kepercayaan kepada para petugas Kepolisian,” kata dia.
Bagi Fonda, dalam konteks pengungkapan kasus tersebut, hingga kini sudah banyak kemajuan yang ditunjukkan Polri.
Misalnya dengan penemuan CCTV, pelaksanaan pra-rekonstruksi dan rencana untuk melakukan autopsi ulang pada 27 Juli mendatang.
Menurut mantan aktivis Mahasiswa ini, spekulasi liar yang disampaikan siapapun hanya akan memperkeruh suasana dan membuat penyelesaian proses penyidikan ini semakin berlarut-larut.
(*)