Find Us On Social Media :

Kapolri Sudah Pasang Badan, Kekayaan Irjen Ferdy Sambo yang Istrinya Diduga Dilecehkan Brigadir J Ternyata Masih 'Gaib', KPK Sampai Buka Suara

By Ade S, Rabu, 13 Juli 2022 | 15:14 WIB

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang rumahnya menjadi lokasi penembakan Brigadir J ternyata memiliki harta kekayaan yang misterius.

Intisari-Online.com - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang usulan pencopotannya ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit ternyata memiliki harta kekayaan yang misterius.

Seperti diketahui, rumah Irjen Ferdy Sambo menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Di dalam rumah yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, Brigadir J disebut sempat terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E.

Disebutkan bahwa Brigadir J tewas usai 5 peluru yang ditembakan Bharada E berhasil mengenai tubuhnya.

Sementara Bharada E yang juga menjadi sasaran tembakan Brigadir J, justru tidak mengalami luka apa pun.

Pihak kepolisian memberitakan bahwa sebelum terjadi aksi saling tembak, Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Irjen Sambo.

Belakangan malah beredar kabar bahwa kasus saling tembak tersebut terjadi karena adanya masalah perselingkuhan.

Atas hal itulah Indonesia Police Watch mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Sambo jadi jabatannya saat ini sebagai Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, seperti dilansir Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Sugeng juga menyebut ada alasan kedua yang membuatnya mendesak pencopotan tersebut, yaitu Brigadir J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tambah Sugeng.

Penonaktifan tersebut, menurut Sugeng, akan membuat masyarakat berhenti menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penembakan tersebut.

Ferdy Sambo sendiri merupakan seorang jenderal bintang dua yang lahir pada 9 Februari 1973.

Dia memegang rekor sebagai jenderal bintang dua termuda yang pernah ada di Korps Bhayangkara.

Kariernya di dunia kepolisian dimulai saat dirinya lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994.

Sejumlah jabatan mentereng pernah diembannya, mulai dari Kapolres Pubalingga, Wadireskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, hingga akhirnya menjabat sebagai Kadivpropam Polri.

Dalam perjalanan kariernya, Sambo pernah menangani kasus kopi sianida Jessica-Mirna serta Bom Bunuh Diri di Thamrin, Jakarta Pusat.

Di tengah kariernya yang mentereng, tentu saja pundi-pundi uang mengalir ke Irjen Sambo.

Sayangnya, meski memiliki status sebagai pejabat negara, kekayaan Irjen Ferdy Sambo masih misterius.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 2, dirinya wajib melaporkan kekayaannya.

Namun, hingga berita ini diturunkan nama Ferdy Sambo tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya memilih untuk buka suara terkait tidak adanya data kekayaan Irjen Sambo.

Menurut KPK, sebenarnya Ferdy pernah melaporkan kekayaannya di LHKPN, namun, ada beberapa hal belum bisa dipenuhi sang jenderal.

Baca Juga: Satu Keluarga Terlanjur Panik Karena Suasana Mencekam Akibat Ratusan Polisi Mendadak Datang Mengepung Rumah Orang Tua Brigadir J, Ternyata Cuma Ingin Lakukan Hal Ini