Find Us On Social Media :

Kapolri Sudah Pasang Badan, Kekayaan Irjen Ferdy Sambo yang Istrinya Diduga Dilecehkan Brigadir J Ternyata Masih 'Gaib', KPK Sampai Buka Suara

By Ade S, Rabu, 13 Juli 2022 | 15:14 WIB

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang rumahnya menjadi lokasi penembakan Brigadir J ternyata memiliki harta kekayaan yang misterius.

Intisari-Online.com - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang usulan pencopotannya ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit ternyata memiliki harta kekayaan yang misterius.

Seperti diketahui, rumah Irjen Ferdy Sambo menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Di dalam rumah yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, Brigadir J disebut sempat terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E.

Disebutkan bahwa Brigadir J tewas usai 5 peluru yang ditembakan Bharada E berhasil mengenai tubuhnya.

Sementara Bharada E yang juga menjadi sasaran tembakan Brigadir J, justru tidak mengalami luka apa pun.

Pihak kepolisian memberitakan bahwa sebelum terjadi aksi saling tembak, Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Irjen Sambo.

Belakangan malah beredar kabar bahwa kasus saling tembak tersebut terjadi karena adanya masalah perselingkuhan.

Atas hal itulah Indonesia Police Watch mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Sambo jadi jabatannya saat ini sebagai Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, seperti dilansir Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Sugeng juga menyebut ada alasan kedua yang membuatnya mendesak pencopotan tersebut, yaitu Brigadir J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tambah Sugeng.

Penonaktifan tersebut, menurut Sugeng, akan membuat masyarakat berhenti menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penembakan tersebut.