Fakta Penangkapan Tersangka Pelecehan Seksual MSAT Putra Kiai Pesantren Shiddiqiyah Oleh Polisi, Banyak Ditemukan Labirin Rahasia di Lingkungan Pesantren di Jombang Itu

May N

Penulis

Ditemukan Dalam Kondisi Mengejutkan, Bechi Putra Pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang Akhirnya Ditangkap Polisi.

Intisari - Online.com -Drama penangkapan MSAT atau Much Subchi Azal Tzani akhirnya telah mencapai titik terang ketika anak kiai yang menjadi DPO atas kasus pelecehan seksual itu sudah ditangkap dan diamankan polisi.

Sebuah akun twitter bernama @PartaiSocmed membagikan utas drama penangkapan Moch Subchi alias Bechi, dimulai dari video ketika polisi datangi kompleks pondok pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Utas tersebut bisa Anda baca di bawah ini:

Saat polisi menggerebek pondok pesantren itu, para santri/santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah menolak para polisi tersebut.

Para santri dan santriwati yang masih berusia di bawah umur tersebut menjadi pagar betis manusia yang menghalau polisi untuk masuk.

Namun, polisi masih berhasil memasuki pondok pesantren tersebut.

Bahkan ada seorang santriwati yang merasa sedih dan merekam dari dalam pondok pesantren ketika penangkapan dilaksanakan.

Sementara itu mengutip Antara, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur temukan banyak ruang rahasia di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

“Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” kata Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7/2022) mengutip Antara.

Selain penolakan dari para santri maupun santriwati, keluarga juga enggan menyerahkan tersangka, membuat polisi harus mengerahkan tenaga untuk terus melakukan pencarian.

Kombes Dirmanto meminta keluarga pengasuh Pesantren Shiddiqiyah membantu polisi terkait masalah ini, dan polisi juga sudah berupaya bersikap humanis dalam penegakan hukum tersebut.

Perlu diketahui, proses penegakan hukum kasus ini sudah terbilang lama.

Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) sudah tiga kali, dan kemudian empat kali koordinasi dengan kejaksaan.

“Saya imbau kepada keluarga tersangka MSAT untuk kooperatif membantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami,” kata Dirmanto.

Dikepung oleh polisi, akhirnya Kiai Haji Muchtar Mu'thi, ayah Bechi, yang juga merupakan pengasuh Pesantren Shiddiqiyah, berjanji kepada polisi akan menyerahkan putranya kepada Polda Jatim pada Kamis Sore kemarin.

Simpatisan tersangka juga sangat banyak dan mereka diperiksa oleh polisi sebelum Bechi tertangkap.

Sekitar 320 orang dibawa ke Polres Jombang untuk diperiksa, dan 20 orang masih anak-anak.

“Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, sebanyak 20 orang di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung,” katanya.

Sebelum Bechi akhirnya tertangkap, Dirmanto menyatakan bahwa polisi tidak segan memproses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas.

Seperti yaitu penangkapan DD, seorang sopir mobil minivan yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan tersangka Bechi.

Polisi menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Bechi adalah kasus yang terjadi di tahun 2017 dengan tersangka melakukan pelecehan seksual kepada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten jombang.

Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati sejak 2020 lalu, tapi sosoknya terus-terusan mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Bechi menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang dipimpin oleh ayahnya.

Baca Juga: Kemenag Miris Lihat para Santri Hadang Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan, Izin Operasional Ponpes Langsung Dicabut,Begini NasibSantriLainnya

Artikel Terkait