Find Us On Social Media :

Fakta Penangkapan Tersangka Pelecehan Seksual MSAT Putra Kiai Pesantren Shiddiqiyah Oleh Polisi, Banyak Ditemukan Labirin Rahasia di Lingkungan Pesantren di Jombang Itu

By May N, Jumat, 8 Juli 2022 | 11:53 WIB

Ditemukan Dalam Kondisi Mengejutkan, Bechi Putra Pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang Akhirnya Ditangkap Polisi.

Intisari - Online.com - Drama penangkapan MSAT atau Much Subchi Azal Tzani akhirnya telah mencapai titik terang ketika anak kiai yang menjadi DPO atas kasus pelecehan seksual itu sudah ditangkap dan diamankan polisi.

Sebuah akun twitter bernama @PartaiSocmed membagikan utas drama penangkapan Moch Subchi alias Bechi, dimulai dari video ketika polisi datangi kompleks pondok pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Utas tersebut bisa Anda baca di bawah ini:

Saat polisi menggerebek pondok pesantren itu, para santri/santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah menolak para polisi tersebut.

Para santri dan santriwati yang masih berusia di bawah umur tersebut menjadi pagar betis manusia yang menghalau polisi untuk masuk.

Namun, polisi masih berhasil memasuki pondok pesantren tersebut.

Bahkan ada seorang santriwati yang merasa sedih dan merekam dari dalam pondok pesantren ketika penangkapan dilaksanakan.

Sementara itu mengutip Antara, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur temukan banyak ruang rahasia di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

“Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” kata Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7/2022) mengutip Antara.

Selain penolakan dari para santri maupun santriwati, keluarga juga enggan menyerahkan tersangka, membuat polisi harus mengerahkan tenaga untuk terus melakukan pencarian.

Kombes Dirmanto meminta keluarga pengasuh Pesantren Shiddiqiyah membantu polisi terkait masalah ini, dan polisi juga sudah berupaya bersikap humanis dalam penegakan hukum tersebut.

Perlu diketahui, proses penegakan hukum kasus ini sudah terbilang lama.