Find Us On Social Media :

Borok Lamanya Terungkap, Ternyata Tak Hanya Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Donasi, Siapa Sangka 2 Pimpinan ACT Ini Pernah Diperiksa Polisi Gara-gara Kasus Ini

By Mentari DP, Rabu, 6 Juli 2022 | 15:30 WIB

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) terkait kasus penyelewengan dana donasi.

Intisari-Online.com - Kasus penyelewengan dana donasi yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap menarik perhatian warganet dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan karena dugaan kasus penyelewengan dana donasi ini, warganet menaikkan tagar #JanganPercayaACT di media sosial Twitter sejak Senin (4/7/2022).

Ini karena warganet tidak melihat adanya transparansi soal dana donasi.

Apalagi baru-baru ini terungkap besarnya gaji petinggi ACT.

Misalnya gaji CEO ACT yang dilaporkan mencapai Rp250 juta per bulan dan gaji pegawai menengah yang mencapai Rp80 juta per bulan.

Ini ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Karena kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Menurut Ibnu, saat ini lembaga ACT tengah melakukan banyak perombakan. Salah satunya pergantian Ketua Pembina.

Namun Ibnu memastikan bahwa restrukturisasi lembaga sudah dilakukan sejak 11 Januari 2022.

Sementara Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT, dilaporkan sudah mengundurkan diri dari ACT.

Pernyataan pengunduran diri Ahyudin dari ACT, dia sampaikan di akun Facebooknya.

Dia mengundurkan diri karena "sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."