Penulis
Intisari-Online.com - Kasus penyelewengan dana donasi yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap menarik perhatian warganet dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan karenadugaan kasuspenyelewengan dana donasi ini,warganet menaikkan tagar #JanganPercayaACT di media sosial Twitter sejak Senin (4/7/2022).
Ini karena warganet tidak melihat adanya transparansi soal dana donasi.
Apalagi baru-baru ini terungkap besarnya gaji petinggi ACT.
Misalnya gaji CEO ACT yang dilaporkan mencapai Rp250 juta per bulan dan gaji pegawai menengah yang mencapai Rp80 juta per bulan.
Ini ditambahfasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Karena kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maaf atasketidaknyamanan yang terjadi.
Menurut Ibnu, saat ini lembaga ACT tengah melakukan banyak perombakan. Salah satunya pergantian Ketua Pembina.
Namun Ibnu memastikan bahwarestrukturisasi lembaga sudah dilakukan sejak 11 Januari 2022.
SementaraAhyudin,salah satu pendiri dan pemimpin ACT, dilaporkan sudah mengundurkan diri dari ACT.
Pernyataanpengunduran diriAhyudindari ACT, dia sampaikan di akun Facebooknya.
Dia mengundurkan diri karena"sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
Di luar dugaan kasuspenyelewengan dana donasi yang baru-baru saja viral ini, rupanya baikIbnu Khajar danAhyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Atas kasus apa lagi?
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (6/7/2022), kedua petinggi ACT itu pernah diperiksa olehBareskrim Polri pada 2021 lalu atas dugaan kasus penipuan.
Hal itu disampaikan olehDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kata Andi, kasus penipuan itu dilaporkandengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 terkait kasus penipuan danketerangan palsu yang dilakukan oleh ACT.
"Dugaanpenipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," ungkap Andi.
Terkait kasus penipuan itu, Andi menyampaikan bahwa pelapor bukanlah donatur untuk ACT.
Akan tetapi pelapor adalahsebuah perusahaan bernama PT Hydro.
Dan baikIbnu Khajar danAhyudin juga sudah menyampaikan klarifikasinya.